Tulang Bawang Barat (SL)-Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah tidak dikelola dengan baik. Selain terlantar dan tidak sesuai Standar Pengelolaan Sampah, belum ada daur ulang pemanfaatan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Tubaba
Melihat itu, Ketua Komisi 1 DPRD Tubaba Yantoni mempertanyakan kerja DLHD Tulang Bawang Barat. “DLHD itu merupakan mitra kerja Komisi I, tapi aneh tidak menjalankan penerapan standar oprasianal prosedur dalam pengelolaan sampah, dan dengan sengaja menelantarkan, serta tidak mengolah sampah tersebut menjadi produk yang berguna bagi masyarakat,” Kata Yantoni mengaku kesal, kepada sinarlampung.co melalui via selular, Jum’at, 27 Maret 2020.
“Nanti akan kita tanyakan ke DLHD, Bagaimana cara menerapkan SOP khususnya untuk pengelolaan sampah di TPSA dan di pasar-pasar, mulai pasar Panaragan, Pulung Kencana, Daya Murni, Mulya Asri, dan lain-lain,” kata Yantoni.
Menurut Yantoni, Komisi I, sudah pernah mengadakan rapat bersama DLHD, membahas bagaimana mengatasi masalah sampah-sampah di wilayah Pemkab Tubaba. Namun hingga kini belum ada tindakan, dan masih saja diabaikan oleh pejabat Dinas lingkungan Hidup,” ujarnya.
Dalam waktu dekat ini kata Yantoni, Komisi I akan mengajak mereka untuk turun kembali kelapangan, di pasar -pasar agar pengelolaan sampah menjadi benar dan sesuai dengan SOP, “Dan berharap sampah- sampah tersebut bisa dikelola dan bila perlu bisa memiliki nilai ekonomis yang tinggi seperti pupuk kompos, pakan ternak, dan lain-lain,” katanya. (angga)
Tinggalkan Balasan