Klarifikasi IDI, Tidak Ada Ancaman Mogok Tangani Covid 19

Bandar Lampung (SL)-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengklarifikasi terkait imbauan mogok tenaga kesehatan. Menurut IDI, petugas kesehatan akan tetap di lini depan untuk menolong warga yang sakit karena virus corona. Sebelumnya, organisasi profesi ini dikabarkan mengancam mogok menangani pasien Covid-19, bila pemerintah tak mampu memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD).

“Tidak ada ancaman  mogok oleh petugas medis kesehatan. Petugas kesehatan tetap bersama rakyat di lini depan untuk menolong  dan merawat warga yang sakit karena virus corona,” tulis Ketua Umum IDI Daeng M.Faqih dalam surat keterangan resmi, diterima sinarlampung, Sabtu 28 Maret 2020. Surat itu juga ditujukan kepada dewan pers.

Dia pun mengimbau seluh pihak bekerja keras menangani pandemi corona, termasuk menyediakan APD yang memadai bagi petugas medis. Petugas medis juga diimbau untuk tetap berhati-hati dan memathi standar opearional APD dalam menangani pasien terinfeksi virus corona.

Sebelumnya, perwakilan lima asosiasi tenaga medis yang terdiri dari IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menerbitkan pernyataan sikap. Yang mana  asosiasi tenaga medis ini meminta jaminan ketersediaan APD. Surat pernyataan sikap ditandatangani oleh Dr. Daeng M. Faqih. SH. MH., selaku Ketua IDI.

Para tenaga medis dari lima asosiasi tersebut menyorot tingginya risiko yang dilakukan dalam penanganan pandemi virus corona. Pertama, adanya kemungkinan setiap pasien yang diperiksa adalah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).

Kedua, jumlah tenaga kesehatan yang terjangkit virus corona semakin meningkat, bahkan sebagian meninggal dunia. Ketiga, setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular virus corona.

Karena risiko tinggi yang dihadapi oleh para tenaga medis, maka kelima asosiasi profesi medis meminta terjaminnya APD yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan. “Bila hal ini tidak terpenuhi, maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien virus corona,” tulis pernyataan sikap lima asosiasi profesi tenaga medis, Jumat (27/3).

Pasokan APD yang memadai diharapkan mampu melindungi dan menjaga keselamatan para tenaga medis. Sebab cu, tenaga medis rentan terinfeksi virus corona bila tak dilengkapi dengan APD yang cukup. Selain akan jatuh sakit juga akan berdampak pada terhentinya pelayanan kepada pasien. Di samping itu, tenaga medis yang terinfeksi juga dapat menularkan virus corona kepada pasien.

Hingga Jumat (27/3), tercatat 10 dokter dan satu perawat meninggal dunia, baik karena terinfeksi, maupun kelelahan dalam penanganan virus corona. Dua dokter terakhir yang meninggal dunia karena pandemi corona adalah, dr. Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo dan dr. Exsenveny Lalopua., M.Kes.

Penyediaan APD sejatinya merupakan kewajiban perusahaan pemilik fasilitas kesehatan. Namun masalahnya, pasokan APD tidak cukup, sementara harga APD di pasaran juga dilaporkan melonjak. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *