Pesisir Barat (SL)-Riwayat perjalanan keluar daerag, satu pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesbar), berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan menjalani perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesbar, Tedi Zadmiko, membenarkan ada satu pejabat dilingkungan pemkab setempat masuk dalam status PDP dan kini telah menjalani perawatan di RSUDAM dan masih menjalani tindakan prosedural, dan berharap hasilnya negatif terpapar virus corona (Covid-19). “Kita masukan sebagai PDP itu karena yang bersangkutan sebelumnya sempat ada riwayat perjalanan di luar daerah,” katanya, Rabu (1/4).
Menurut Tedi, saat berada di Kabupaten Pesisir Barat kondisinya dalam keadaan sehat, dan tidak ada gejala apapun. Sehingga pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan sebelumnya juga pernah ada kontak dengan pejabat lain atau masyarakat umum atau tidak.
“Sebelumnya yang bersangkutan sempat berobat ke Rumah Sakit Advent Bandar Lampung karena mengalami sesak napas dan gejala lain yang mirip dengan gejala Covid-19. Kemudian yang bersangkutan dirujuk ke RSUDAM, saat ini kita juga belum bisa berkomunikasi dengan keluarga yang bersangkutan,” katanya.
Tedi menjelaskan PDP asal Kabupaten Pesisir Barat itu akan dilakukan tes Swab. Tedi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, serta tetap mengikuti instruksi pemerintah seperti jaga jarak atau social distancing, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Selain itu harus rajin mencuci tangan pakai sabun, menghindari sentuhan tangan pada bagian muka, berjemur di pagi hari, makan makanan bergizi. “ Covid-19 adalah virus cepat masuk ke tubuh manusia saat kondisi daya tahan tubuh lemah. Karena itu imun tubuh harus dijaga sehingga daya tahan tubuh tetap meningkat,” ujarnya.
Berdasarkan update data Covid-19 Kabupaten Pesisir Barat melalui halaman website Pemkab Pesisir Barat https://covid19.pesisirbaratkab.go.id milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, terhitung tanggal 1 April 2020 pukul 16.00 Wib, disebutkan bahwa untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 32 orang tersebar di sembilan Kecamatan dari 11 Kecamatan se Kabupaten Pesibar, sedangkan untuk PDP ada satu orang di Kecamatan Pesisir Tengah. (red)
Tinggalkan Balasan