Mesuji (SL)-Inspektorat Kabupaten Mesuji mandul menghadapi dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum komite dan kepala sekolah SMP Negeri 3 Mesuji waktu lalu. Meski menjadikan akan di proses, dan memanggil semua pihak yang terkait, hingga kini, poses tidak jelas. Ada indikasi, kasus selesai dibawaah tangan, Kamis 02 April 2020.
Baca: Inspektorat Siap Limpahkan Kasus Pungli Pembelian Labtob SMP Negeri 3 Mesuji ke Polisi?
Baca: DPRD Segera Proses Dugaan Pungli Iuran Laptob SMP Negeri 3 Mesuji Rp95 Juta
“Kami curiga Inspektorat masuk angin, dan ada sesuatu. Karena awalnya garang, tapi saat ini melempem. Bahkan janji DPRD akan hearingpun hilang kabarnya. Jangan jangan selesai dibawah tangan. Gimana mau maju pendidikan di Mesuji, pungli dibiarkan dan jangan jangan malah jadi bahan pungli baru di Dinas,” kata salah seorang wali murid.
Saat dikonfirmasi awak media untuk mempertanyakan sampai dimana proses pemeriksaan inspektorat kepada kepala sekolah dan komite, Inspektur inspektorat Kabupaten Mesuji, Edison Basit yang juga menjabat PJ Sekda Kabupaten Mesuji, belum menanggapi hal itu.
Sebelumnya Insfektorat Mesuji kepada wartawan mengatakan pihaknya melakukan proses pemeriksaan dan sudah memanggil Dinas pendidikan dan kepala sekolah, serta Komite Sekolah SMP Negeri 3 Mesuji. (AAN.S)
Tinggalkan Balasan