Dedy Andrianto: Waspada Corona Harus, Phobia Jangan !

Lampung Utara (SL)-Mencermati gejolak yang ditimbulkan dari adanya wabah Corona di Lampung Utara, berbagai elemen masyarakat terus berupaya guna mengatasi persoalan sosial yang juga muncul sebagai efek negatif dari pandemi global Covid-19.

Seperti disampaikan salah satu tokoh masyarakat di Kabupaten Lampung Utara, Dedy Andrianto, agar masyarakat secara menyeluruh untuk tetap waspada terhadap wabah Corona. “Terkait merebaknya Covid-19, masyarakat Lampung Utara hendaknya ekstra waspada. Namun, kewaspadaan tersebut jangan dibarengi dengan rasa takut atau phobia yang berlebihan,” ujar Dedy Andrianto, yang juga eks-legislator Lampura ini, saat diwawancarai sinarlampung.co,. Kamis kemarin, 2 April 2020, di kediamannya.

Dirinya juga menyampaikan, fenomena yang ada saat ini, jangan dijadikan sebagai suatu kepanikan yang berujung pada menurunnya konsentrasi atas aktifitas sosial lainnya. “Eloknya, aktifitas sehari-hari terus dilangsungkan dengan normal dan seperti biasa. Karena faktanya, kita butuh untuk tetap survive,” kata Dedy Andrianto.

Dalam hal menyikapi anjuran pemerintah untuk membiasakan diri mencuci tangan dengan intens serta berjemur di bawah terik matahari, kata Dedy, toh, sebelum merebaknya wabah Corona hal itu memang sudah menjadi pola hidup sehari-hari.

“Anjuran itu kan memang selama ini aktifitas yang biasa diakukan sebelum adanya wabah pandemi global Corona. Saya pikir hal itu, ya, biasa saja,” ujar Dedy, yang juga salah satu Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Utara.

Terkait dengan adanya imbauan untuk melaksanakan kerja dari rumah, dirinya menegaskan, konteksnya harus dijelaskan secara lebih mendalam. “Konteks kerja dari rumah sangat tidak mungkin diterapkan bagi para pekerja yang sehari-hari berada di luar rumah atau ruang kerja kantoran, seperti buruh, petani, wartawan, dan sebagainya. Apa kebijakan pemerintah terhadap mereka jika hal tersebut diberlakukan,” tutur Dedy.

Dirinya menegaskan, harus ada langkah konkrit dari pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, terkait penanganan virus Corona. “Hingga saat ini, saya menilai, Pemkab. Lampura belum mengambil langkah konkrit dalam hal penanganan Covid-19. Hanya sekedar memberikan imbauan-imbauan semata,” ujarnya.

Adanya informasi tentang gelontoran sejumlah dana bantuan untuk penanganan Corona yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah, lanjut Dedy, Pemkab. Lampura harus transparan dalam menyampaikan penggunaannya kepada publik. “Terkait informasi adanya bantuan sejumlah dana untuk penanganan Corona di Lampura, action-nya itu mana? Kapan? Dan yang menjadi hal terpenting, yakni transparansi penggunaannya,” tegasnya.

Dijelaskan Dedy Andrianto lebih lanjut, bantuan sosial (bansos) seperti ini juga harus mendapat kontrol dan sorotan yang tajam. “Jangan sampai ada nilai, namun tidak ada wujud. Teknis penyaluran dan kegunaannya harus disampaikan kepada publik. Jangan sampai masyarakat ‘dininabobokan’ dengan imbauan, sementara dana bansos dikeruk oleh oknum-oknum pemerintahan yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan agar seluruh jajaran pemerintahan di setiap tingkatan, termasuk kepala desa, tidak memanfaatkan situasi ini sebagai suatu kesempatan dalam kesempitan. “Hindari kejadian ini sebagai suatu langkah untuk berbuat culas dan/atau melakukan tindakan korupsi. Karena, hal ini bisa saja dan sangat mungkin terjadi dilakukan oleh oknum-oknum pemangku kebijakan, apabila fungsi kontrol tidak dilakukan dengan maksimal,” bebernya.

Dirinya juga menegaskan agar jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk lebih intens melakukan koordinasi. “Baik itu pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus bersinergi dan melakukan koordinasi yang baik guna melakukan aksi percepatan penanggulangan Covid-19,” pungkasnya. (ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *