‘Mulang Tiyuh’, IBI Waykanan Imbau Perantau Karantina Mandiri Dua Pekan

Way Kanan (SL)-Tim Gugus Depan Percepatan Penanganan Covid-19 Kampung Umpu Bhakti bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Waykanan melakukan sosialisasi yang ditujukan bagi warga yang ‘mulang tiyuh’ dari perantauan.

Dalam sosialisasi itu, Ketua IBI Waykanan, Ciunah, meminta kepada warga untuk melakukan krantina mandiri selama 14 hari serta menghindari interaksi langsung dengan masyarakat, jika yang bersangkutan masih dalam status orang tanpa gejala (OTG)

“Tidak perlu khawatir, mereka hanya dipantau. Belum tentu juga membawa virus. Namun, kewajiban untuk karantina mandiri selama 14 hari, harus dilaksanakan,” ujar Ciunah, kepada sinarlampung.co, Minggu, 5 April 2020.

Ia menambahkan, para perantau hendaknya melaporkan perkembangan kesehatannya ke bidan desa selama masa karantina mandiri. “Bisa melalui telepon maupun whatApps,” ujarnya

Sementara itu, Pejabat Kepala Kampung Umpu Bhakti, Edward Apriadi, mengatakan hingga saat ini, status OTG di Kampung Umpu Bhakti tercatat sebanyak 40 orang dan tidak ada satupun yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Edward juga meminta supaya masyarakat selalu menerapkan Social Distancing dan berperilaku hidup bersih, menghindari berpergian ke luar wilayah, mengadakan hajatan, serta tetap mematuhi aturan pemerintah dengan berada di rumah guna menghindari penyebaran virus corona.

“Kami juga selalu melakukan pengawasan dan mengimbau untuk masyarakat yang baru pulang dari perantauan agar melaporkan diri ke aparatur kampung dan bidan desa guna dilakukan pengecekan kesehatan,” tutupnya. (dadang)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *