Way Kanan (SL)-Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Diasease atau covid-19, tim gugus covid-19 Kampung Umpu Bhakti mendampingi Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Way Kanan, Ciunah melakukan Sosialisasi untuk warga baru pulang dari perantauan untuk melakukan Karantina mandiri selama 14 hari.
Ketua IBI Way Kanan ciunah disela sosialisasi mengatakan sangat perlu di sosialiasikan kepada warga yang baru pulang dari perantauan supaya melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan menghindari interaksi dengan masyarakat selama yang bersangkutan masih dalam status orang tanpa gejala (OTG).
“Tidak perlu khawatir, mereka hanya di pantau, belum tentu juga membawa virus. Namun kewajiban untuk karantina mandiri selama 14 harus dilaksanakan,” ujar ketua IBI Way Kanan ke pada sinar Lampung co, Minggu 5 April 2020. Dia menambahkan, untuk warga yang baru pulang dari perantaun untuk selalu melaporkan perkembangan kesehatannya ke bidan desa selama masa karantina mandiri 14 hari, bisa melalui telpon maupun whatshapp.
Sementara itu, pejabat kepala Kampung Umpu Bhakti Edward Apriadi mengatakan, hingga saat ini status OTG di Kampung Umpu Bhakti tercatat sebanyak 40 orang, dan tidak ada satupun yang berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Edward juga meminta supaya masyarakat selalu menerapkan Social Distancing dan berprilaku hidup bersih, menghindari berpergian keluar wilayah, tidak mengadakan hajatan serta tetap mematuhi aturan pemerintah dengan tetap dirumah saja guna menghindari penyebaran virus corona.
“Kami pemerintah Kampung Umpu Bhakti juga selalu melakukan pengawasan dan menghimbau untuk masyarakat yang baru pulang dari perantauan untuk melaporkan diri ke aparatur kampung dan bidan desa untuk dilakukan pengecekan kesehatan guna mencegah serta tanggap dalam penanganan virus corona,” tutupnya. (dadang)
Tinggalkan Balasan