Lampung Utara (SL)-Sejumlah warga Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, sambangi Rumah Jabatan Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati setempat, Kamis malam, 9 April 2020. Warga tersebut menolak dua orang yang dinyatakan positif Covid.19, diisolasi di Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Centre.
Diketahui, usai Plt. Bupati Budi Utomo bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 menyampaikan teleconference terkait dua orang warga yang dinyatakan positif terkonfirmasi Corona, sejumlah warga Kelurahan Kotaalam langsung menyambangi Rumah Jabatan Wakil Bupati Lampura, guna menyampaikan aspirasi menolak dua warga PDP diisolasi di tempat tersebut.
“Kami tidak ingin warga yang ada di wilayah Kelurahan Kotaalam ikut tertular virus tersebut,” ujar salah satu warga yang enggan identitasnya dipublikasikan.
Menurutnya, sejak Pemkab. Lampura, berencana menjadikan GSG lslamic Centre sebagai tempat isolasi pasien covid-19, telah menyampaikan penolakan.
Dengan alasan, gedung isolasi tersebut sehari-harinya biasa dijadikan warga setempat sebagai tempat berolahraga dan beribadah. Gedung GSG lslamic Centre tersebut juga dekat dengan pusat keramaian. “Kami minta agar Plt. Bupati dapat mencari gedung lain yang jauh dari pusat keramaian agar warga tidak was-was tertular virus tersebut,” harapnya.
Namun, sejumlah warga Kelurahan Kotaalam tersebut akhirnya membubarkan diri setelah ada intruksi dari Plt. Bupati Budi Utomo agar hal yang dimaksud dapat dibicarakan dan dimusyawarahkan di Posko penanggulangan Covid-19, yaitu gedung Korpri, Jum’at besok,, 10 April 2020. (ardi)
Tinggalkan Balasan