Bandar Lampung (SL)-Udate Pasien Covid-19 terkonfirmasi positif menjadi 21 orang. Dari total itu 9 orang dalam perawatan, tujuh dinyatakan sembuh dan lima meninggal. Korban meninggal ke 5 adalah pasien kode nomor 13, seorang pajabat di sebuah perusahaan, yang menyusul istrinya Lian Hua (53), yang wafat sehari sebelumnya juga di isolasi di RSU Abdoel Moeloek. Jumat 10 April 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana, yang juga juru bicara Covid-19 menyatajab untuk pasien dalam pengawasan (PDP) di Lampung totalnya mencapai 49 orang. Rinciannya: 31 dalam perawatan, 17 negatif dan 1 meninggal. Dengan orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 2.259; 1.081 dalam proses pemantauan dan 1.178 selesai.
Menurut Reihana keadaan umum pasien nomor 13 itu sejak Rabu 8 April 2020 pukul 17.00 WIB terus menurun. Kemudian, pukul 23.08 WIB, pasien tersebut menghembuskan nafas terakhirnya. “Tambahan satu pasien yang positif meninggal dunia adalah pasien nomor 13,” kata Reihana.
Pasien nomor 13 Covid-19 adalah orang penting perusahaannya, CV Sinar Laut, Alianto Nurdaya (63), meninggal di Ruang Isolasi RSUD Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung, Rabu 8 April 2020 malam. Alianto Nurdaya meninggal beberapa jam setelah istrinya yang pasien dalam perawatan (PDP) dimakamkan di DSM Desa Negerisakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu 8 April 2020, pukul 15.45 WIB.
Reihana membenarkan pasien nomor 13 adalah suami dari pasien yang meninggal pada Rabu kemarin di RSUAM. Pasien laki-laki tersebut berusia 63 tahun dan memiliki penyakit penyerta berupa hipetensi heart disease (HHD) atau penyakit jantung secara keseluruhan.
“Kita ketahui bersama, kalau pasien-pasien yang positif covid-19, jika ada penyakit penyerta dan lansia biasanya prognosanya kurang baik. Tetap kita memberikan pelayanan terbaik, Semetara hasil konfirmasi positifnya istrinya datang kemarin sore (Kamis), karena meninggal sebelum mendapat hasil uji swab,” jelasnya.
Kini, kata Reihana, Tim kembali melakukan tracing (penelusuran) ulang. Meski demikian, pada tracing yang dilakukan pertama hasilnya negatif. “Hari ini mungkin sudah dilakukan tracing kembali. Keluarga dari pasien positif nomor 13 itu,” ujarnya.
Kemudian untuk pasien nomor 20 juga merupakan warga Bandarlampung. Pasien laki-laki 48 itu sudah dirawat di RSUAM.”Pasien ini ada hubungannya dari luar kota (daerah terjangkit. Selanjutnya, untuk pasien nomor 21, seorang wanita 21 tahun. Pasien tersebut merupakan hasil tracing dari pasien nomor 15. “Pasien nomor 21 ini merupakan orang tanpa gejala, dalam arti sehat. Saat ini dia diisolasi dengan dipantau oleh tim medis,” sebutnya.
Meski demikian, dia mengatakan seluruh pasien terinfeksi positif corona di Lampung belum ada yang transmisi lokal. “Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada pasien dari transmisi lokal. Semua berkaitan dengan daerah terjangkit,” tuturnya
Belum Terapkan PSBB
Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk belum mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ke Kementerian Kesehatan RI. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr Reihana, dalam siaran persnya, pada Jumat 10 April 2020.
Kebijakan untuk belum mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, merupakan hasil koordinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung, dengan Menteri Dalam Negeri, dan beberapa Menteri terkait yang lainnya. “Dengan berbagai pertimbangan, Pemerintah kita, memutuskan untuk sementara ini, belum mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Lampung”, terangnya.
Menurutnya upaya terbaik yang seharusnya terus dilakukan oleh warga masyarakat, adalah mentaati Protokoler Kesehatan, meningkatkan perilaku hidup sehat, rajin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker jika berada diluar rumah, menjalankan Sosial Distancing dan Fisical Distancing, dengan meminimalisir beraktifitas diruang publik yang melibatkan banyak orang. (joe/red)
Tinggalkan Balasan