Penjual Ikan Keliling Nyambi Curi Motor Asal Penawar Jaya di Tangkap Polisi

Mesuji (SL)-Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 Polres Mesuji berhasil mengamankan pencuri motor asalaah Penawar Jaya, Tulang Bawang. Pelaku diketahui bernama Agus Supriyono (43) warga Desa Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, yang ditangkap berdasarkan Laporan Polisi : LP / 23 / VII / 2017 / PLD LPG / RES MSJ / SEK WAY SERDANG, tanggal 20 Juli 2017.

Kapolres Mesuji, AKBP Alim mengatakan, pelaku Agus Supriyono ditangkap pada Minggu(12/4/2020) pukul 05.00 WIB. “Mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Unit II, Tuba, anggota langsung melakukan pengejaran, dan Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 berhasil menangkap pelaku saat sedang membeli ikan, aktifitas pelaku adalah penjual ikan keliling,”Jelasnya.

Kemudian, dari penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit Sepeda Motor Honda jenis Supra X 125 warna Hitam. “Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Way Serdang untuk di proses lebih lanjut, Jadi pelaku tersebut ada 3 LP dan 3 TKP pencurian,” kata Alim. (Aan Setiawan)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *