Lampung Utara (SL)-Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PAN Komisi II Dapil IV Kab. Lampura dan Waykanan, Darwin Hifni, didampingi anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Anton Sudarmono dan Neti Astuti, mengunjungi Posko Pencegahan Virus Corona di Desa Sidokayo, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampura, Sabtu kemarin, 18 April 2020.
Dalam kunjungannya, Darwin Hifni mengatakan, kunjungan ini dalam rangka kegiatan reses dan sosialisasi Covid-19 serta memberikan bantuan kepada Posko pencegahan Virus Corona (Covid-19) berupa sembako dan masker.
“Ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lampura terkhusus Desa Sidokayo dan saya menghimbau kepada masyarakat untuk patuh mengikuti himbauan pemerintah, agar tidak keluar rumah, menjaga kebersihan, cuci tangan, dan wajib memakai masker,” kata Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Komisi II itu.
Menurut dia, sejauh ini dirinya melihat dalam pemberitaan dari media massa bahwa di desa ini pertama kali sudah menerapkan semi lockdown. Ini berdasarkan kesepakatan bersama para aparatur desa dan Karang Taruna. Dan ini, kata dia, harus menjadi percontohan bagi desa yang lain. “Sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona ini, maka sangat dibutuhkan kerjasama dari seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah Lampura maupun desa ,” tandas dia.
Senada, Kades Sidokayo, Agus Saripudin, mengaku posko pencegahan Covid-19 ini merupakan sebuah langkah yang bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona, di desanya.
Menurutnya, posko tersebut sengaja dibangun di pintu masuk desa agar lebih mudah dalam melakukan proses pemantauan,” tandas Agus. “Hal-hal yang akan dilakukan di posko ini diantaranya, pengukuran suhu badan, penyemprotan disinfektan, dan pengawasan terhadap warga Sidokayo yang baru dari luar daerah dan warga yang keluar masuk desa,” tandas dia. (*/edwardo)
Tinggalkan Balasan