Mesuji (SL)-Dua oknum mengaku wartawan dari media online beberapa hari lalu menurunkan dan menyita bendera merah putih milik kantor Bappeda Kabupaten Mesuji. Tanpa konfirmasi ke pemilik kantor, bendera itu diturunkan lalu di gulung, dan dibawa pergi, Minggu 19 April 2020.
Dari vidio yang diterima sinarlampung, penurunan bendera merah putih dilakukan karena bendera merah putih dinilai oknum wartawan tersebut sudah tidak layak lagi digunakan. Karena ada sobekan diujung kain bendera itu. Pria dalam vidio itu sempat memanggil seorang anggota Pol PP untuk menyaksikan dia menurunkan bendera.
Orang dalam vidio berseragam bitu putih itu menurunkan bendera merah putih tidak sesuai standar penurunan bendera merah putih. Oknum wartawan ini melepaskan bendera dari tiangnya secara manual, tanpa penghormatan, lalu hanya menggulung bendera itu, dalihnya akan di jadikan barang bukti ke dinas terkait.
Sekertaris BAPPEDA Juanes membenarkan adanya bendera yang di turunkan dan di sita oknum wartawan tersebut. “Iya bendera merah putih di turunkan oknum wartawan, katanya mereka akan mengembalikan bendera pada hari Senin besok, Kita tunggu aja nanti di hari Senin mereka bilang mau di kantor,” kata Juanes. (AAN.S)
Tinggalkan Balasan