Positif Narkoba Dopan Affandi Cuma Terancam Sangsi Kepegawaian?

Pesawaran (SL)-Sekretaris daerah kabupaten Pesawaran Kusuma Dewangsa memastikan akan memberikan saksi terhadap oknum ASN Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pesawaran, yang sempat ditangkap Direktorat Narkoba Polda Lampung karena kasus Narkoba, dan urine positif Narkoba.

“Kita akan melakukan pendisiplinan terhadap pelaku. Kalo itu benar terjadi dan hanya pemakai bukan pengedar maka sangsinya sesuai ketentuan undang-undang, misal penundaan kenaikan pangkat, pemotongan gaji, dll,” kata Dewangsa, Senin 20 April 2020.

Diketahui, Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Narkoba melakukan penangkapan ASN dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pesawaran bernama Dopan Affandi, dan kedua rekannya Fery dan Ganda. Penangkapan diduga karena penyalah gunaan Narkoba, lokasi penangkapan di Negeri Sakti, Gedung Taan Peswaran Selasa malam 14 April 2020. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *