Pesawaran (SL)-Seorang warga Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, negatif Covid-19, riwayat karyawan pabrik di Batam, di masukkan dalam katagori Pasien dalam pengawasan. MA (25), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran, Rabu 22 April 2020, sekitar pukul 17.00.
MA sempat dirawat di Puskesmas Gedongtataan dengan keluhan demam, batuk, dan sesak. Kemudian masuk RSUD Pesawaran pada Sabtu, 18 April 2020. “Iya salah satu pasien PDP atas nama MA (25), warga Kecamatan Gedongtataan, meninggal dunia tadi sore di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran, pukul 17.00 WIB,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pesawaran Aila Karyus.
Menurut Karyus, MA sebelumnya bekerja sebagai karyawan pabrik di Batam merupakan rujukan dari Puskesmas Gedongtataan dengan keluhan demam, batuk, dan sesak. “Pada Selasa, 21 April, kondisi pasien terus mengalami penurunan. Pihak RSUD merencanakan akan merujuk ke RSUDAM namun pasien menolak dan minta pulang paksa, dan tidak diluluskan RSUD Pesawaran,” ujarnya.
Sebelumnya, pasien juga pernah dirawat di sebuah RS di Batam selama 1 bulan. “Hasil pemeriksaan tim medis RSUD pasien menderita TB paru, dengan rapid test-nya negatif. Karena gejala pasien hampir sama dengan covid-19 dan baru pulang dari daerah zona merah. Pasien dimasukkan kategori PDP, bukan positif covid-19 karena belum dilakukan swab,” katanya.
Pemakaman MA dilakukan dengan protokoler kesehatan lengkap dan para petugas pun dilengkapi APD lengkap. “Jadi kalau sudah menggunakan protokoler kesehatan untuk pasien covid-19, keluarga maupun warga sudah tidak diperbolehkan lagi ikut pemakaman. Proses pemakamannya juga dilakukan pada malam hari ini,” kata Karyus. (red)
Tinggalkan Balasan