Bandar Lampung Masuk Zona Merah Aktifitas Warga Seperti Tak Terjadi Apa Apa

Bandar Lampung (SL) -Kementerian Kesehatan menyebutkan Kota Bandar Lampung masuk zona merah,  dengan wilayah kategori transmisi lokal penularan Covid-19. Penyebaran virus corona tidak lagi terjadi dari masyarakat luar ke kota. Tetapi sudah antar masyarakat lokal. Sementara Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan Tim. Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Selasa 28 April 2020. belum merespon hal tersebut.

aktifitas warga di Jalan Yossudarso, kecamatan Bumi Waras, Panjang, Teluk betung Selatan, Teluk Betung Timur, hingga Lempasing, masih ramai.

Dalam publikasikan Kemenkes lewat peta sebaran laman infeksiemerging.kemkes.go.id, per Selasa 28 April 2020, disebutkan Kota Bandar Lampung masuk wilayah transmisi lokal dengan lingkaran merah. Sementara data terbaru melalui https://covid19.bandarlampungkota.go.id/ jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 ada sebanyak 23 orang dengan enam orang pasien dalam pengawasan (PDP), pasien positif sembuh terdapat 10 orang, postif meninggal (4), dan PDP meninggal (3).

Hingga berita ini dilangsir, belum ada penjelasan dari para pejabat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, selaku Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung juga tak merespons konfirmasi wartawan terkait perubahan zona di Bandar Lampung itu.

Sementara penyusuran sinarlampung.co, masyarakat Kota Bandar Lampung masih tetap ramai beraktifitas,  termasuk perusahaan,  pubrik-pubrik, hingga aktiviats warga. Pasar pasar masih ramai,  bahkan saat sore hari,  bantak titik termasuk lokasi jajann takjil,  dan gang gang jalan utama ramai orang berkerumun. Baik yang sekedar Nyore nunggu buka puasa,  hingga orang berbelanja. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *