Lampung Barat (SL)-Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, melarang seluruh ASN yang ada di Pemerintahan Kabupaten LamPUNG bARAT untuk tidak meninggalkan tempat, pasca Kota Bandar Lampung ditetakan sebagai zona merah pandemi Covid-19.. Rabu 29 April 2020. Parosil juga meminta agar masyarakat tidak bepergian ke daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Penegasan itu disampaikanya dengan alasan, selama ini masih banyak pegawai Pemkab Lambar yang bolak-balik ke Bandar Lampung karena keluarganya berada di sana. Demikian juga masyarakat umum agar mengurangi bepergianya ke luar daerah apalagi itu daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah.
“Terkait hal ini maka diminta agar ASN Pemkab Lambar dapat mematuhi imbuan ini yaitu tidak pergi dari Lambar. Kalaupun harus pergi maka harus mentaati protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” kata Parosil
Selain melarang ASN meninggalkan tempat itu, Parosil juga meminta kepada petugas dimasing-masing Posko terutama Posko di perbatasan wilayah dan Posko Pekon agar meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan dan pematauan terhadap siapapun yang masuk ke Lampung Barat terutama terhadap mereka yang datang dari daerah zona merah.
Imbauan, baik kepada ASN maupun masyarakat untuk tidak berpergian ke luar daerah terutama ke wilayah zona merah itu adalah sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19. “Hal ini disampaikan karena perlu adanya kerjasama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Semua harus kerjasama, baik ASN dan masyarakat harus ikut protokoler kesehatan dalam mencegah dan memutus covid-19 ini,” kata Parosil.
Selain itu, sebagai antisipasi juga dimbau untuk selalu menggunakan masker dan melakukan pola hidup bersih dan sehat. Sebab akan lebih baik mencegah daripada mengobati.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Lambar Paijo, mengatakan dengan telah ditetapkanya Bandar Lampung sebagai zona merah covid-19 dan Lampung Barat yang juga berbatasan langsung dengan Sumsel yang juga telah ditetapkan sebagai zona merah covid-19.
Lampung Barat selama ini juga sudah ada kasus positif bahkan telah meninggal dunia maka perlu antisipasi. Salahsatunya terus meningkatkan sosialisasi pencegahan dengan menyampaikan imbauan protokoler kesehatan kepada masyarakat.
Lalu disetiap Posko terutama Posko didaerah perbatasan juga sudah ditempatkan petugas kesehatan bekerjasama dengan tim untuk melakukan tugasnya sesuai Tupoksi. “Intinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap mentaati protokoler kesehatan,” kata dia. (Ade Irawan)
Tinggalkan Balasan