Medan (SL)-Wakapolsek Pancur Batu AKP DH Pasaribu di amankan Tim Propam Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Hasil tes urine positif narkoba, periwira pertama itu kemudian dijembloskan ke Penjara.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut, Dia mengatakan bahwa oknum perwira tersebut dinyatakan positif narkoba. “Iya benar. Dia (oknum ) itu hasil pemeriksaan tes urinenya positif jadi telah dilakukan penahanan untuk diproses lebih lanjut,” ujar MP Nainggolan lewat telepon genggam kepada wartawan Rabu 29 April 2020 malam.
Informasi di Polda Sumut menyebutkan, oknum polisi tersebut ditahan bermula Bid Obrolan Poldasu mendapat kabar adanya penangkapan terhadap seorang pria berinisial C karena narkoba. Dalam penangkapan ini, Bid Propam Polda Sumut menemukan adanya suatu unsur kecurigaan.
Selanjutnya, Kabid Propam Polda Sumut memerintahkan secara tegas agar personel yang terlibat, termasuk Kapolsek dan Wakapolsek Pancur Batu, yang ikut melakukan penangkapan tersangka tersebut dilakukan test urine.
Dari hasil test urine yang ada dilakukan akhirnya Wakapolsek Pancur Batu AKP DH Pasaribu terbukti positif narkoba dan langsung diboyong petugas ke Bid Propam Poldasu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Dharma, juga membenarkan hal tersebut. Dia belum menjelaskan detail dugaan kasus narkoba yang membuat DH Pasaribu diamankan. “Ada di Propam,” ujarnya. (suara/red)
Tinggalkan Balasan