Jakarta (SL)-Kasus dua karyawan PT HM Sampoerna Tbk di Surabaya meninggal setelah positif terinfeksi virus covid-19 atau corona. Ada sekitar 506 karyawan berpotensi terpapar dan isolasi. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur menyebut klaster baru PT Sampoerna. Hasil rapid test sekitar 100 karyawan Positif Covid-19, dengan terkonfirmasi swab 53 orang.
“Kita jemput bola dan kita yang memanggil PT HM Sampoerna terkait adanya beberapa orang pasien yang dirawat. Setelah itu kami meminta Sampoerna langsung melakukan rapid dan isolasi di dalam pabrik Sampoerna ada kurang lebih 506,” kata Koordinator Protokol Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Febria Rachmanita saat jumpa pers di Balai Kota, Sabtu (2/5/2020).
Dia menjelaskan puskesmas sekitar tempat tinggal telah melakukan tracing karyawan. Rupanya, terdapat data kontak erat dan sakit, pihaknya pun langsung mencari OTG dan ODP. “Ini ada lebih sekitar 123 rapid positif. Dari rapid positif (123) Sampoerna melakukan swab bertahap. 48 Karyawan yang diswab (pada Jumat (1/5) 30 di antaranya positif dan 18 negatif,” ujarnya.
Pemkot Surabaya juga meminta PT HM Sampoerna melakukan isolasi kepada karyawan di hotel kawasan Surabaya Timur agar tidak tertular. Saat isolasi, puskesmas terus melakukan tracing dan pemantauan selama 14 hari.
“Tanggal 29 April jam 13.00 WIB (Sampoerna) sudah melakukan isolasi karyawan di salah satu hotel wilayah Surabaya Timur. Anggota saya mantau di sana sampai masuk sejumlah 98 karyawan, bukan 32 seperti data yang awal kami terima,” jelas Sekertaris Gugus Tugas Corona Pemkot Surabaya, Eddy Christijanto.
Setelah ditemukan kasus Corona, jelas dia, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta PT HM Sampoerna tutup selama dua pekan. Penutupam itu pun berdasarkan pertemuan bersama di Balai Kota Surabaya. “Kita komunikasi dengan Sampoerna sampai akhirnya bertemu dengan bu wali tanggal 26 April di Balai Kota dan disarankan tutup dan minta seluruh positif rapud test dimasukkan di hotel,” pungkasnya.
Setelah itu, Ketua Tim Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan PT HM Sampoerna, segera melakukan rapid test. Dari hasil rapid test tersebut, Joni menjelaskan, ratusan pegawai reaktif.
Untuk hasil tes swab masih menunggu hasil uji laboratorium. “Ada 165 yang sudah di-swab dan hasilnya belum keluar sampai hari ini. Sekitar 1 sampai 2 hari lagi keluar rencananya,” ujar Joni di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu lalu.
Dirinya menyebut, kasus Covid-19 di pabrik rokok itu bermula dari pasien PDP yang tidak jujur. Dua karyawan yang meninggal dan berstatus positif corona itu semestinya telah menjalani karantina. Hingga saat ini, Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 terus melacak riwayat transmisi atau penularan dua karyawan pabrik rokok Sampoerna yang meninggal tersebut.
Dokter Joni membenarkan ada dua orang karyawan PT HM Sampoerna Tbk Rungkut meninggal pada 18 April lalu. Keduanya, berdasarkan hasil tes PCR, terjangkit Covid-19. Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim menindaklanjuti temuan itu dan sudah menetapkan sembilan orang karyawan di kompleks pabrik itu sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). “Sembilan orang ini sudah menjalani perawatan di rumah sakit,” katanya.
Saat itu juga, tenaga medis mengambil sampel swab terhadap 163 orang karyawan lainnya untuk diperiksa dengan metode PCR di laboratorium. Hasilnya diperkirakan keluar satu dua hari mendatang.
Tim tracing juga sudah menjalankan rapid test (tes cepat Covid-19) terhadap 323 orang karyawan lain di pabrik itu. Hasilnya, 100 orang di antaranya reaktif atau positif rapid test. “Tadi malam (Selasa 28 April) jumlah yang dilaporkan 63 orang yang positif rapid test, sore ini (Rabu) ada tambahan menjadi 100 orang. Semuanya sudah diisolasi di hotel yang disediakan perusahaan,” ujarnya.
Mereka diperiksa menggunakan metode tes polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium, sambil menunggu hasil swab yang diperkirakan keluar dalam satu atau dua hari ke depan. Berdasar hasil penelusuran sementara yang dilakukan Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim terhadap karyawan PT HM Sampoerna Tbk, diperoleh data sebagai berikut: Surabaya:
– 2 orang meninggal positif Covid-19
– 9 orang berstatus PDP dan dirawat di rumah sakit
– 163 orang sudah menjalani tes swab PCR (menunggu hasil PCR)
– 100 orang dari 323 karyawan dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani tes cepat Covid-19 atau rapid test
Hasil tersebut memungkinkan pabrik rokok Sampoerna di kawasan Rungkut, Surabaya, ini berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19, setelah klaster pasar dan asrama haji di Surabaya.
PT Sampoerna Karantina Produk
Direktur, PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita menyatakan, Sampoerna telah melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa.
Karantina tersebut dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European Centre for Disease Prevention and Control (European CDC) dan World Health Organization (WHO). Yaitu, COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.
“Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna telah memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan,” kata Elvira saat berbincang dengan Liputan6.com.
Menurutnya, sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret2020, Sampoerna telah melakukan berbagai upaya yang sesuai dengan anjuran Pemerintah Indonesia dan WHO.
Beberapa langkah yang diambil dan dilakukan bagi karyawan produksi sebagai berikut:
Membatasi akses ke fasilitas produksi, melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor produksi, meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi, menyediakan masker dan hand-sanitizer.
Memberikan informasi yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri, menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempatberibadah, serta area berkumpul lainnya. “Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan,” tutupnya
Klaim jutaan rokok Sampoerna terpapar COVID-19 beredar di masyarkat tidak terbukti. Sampoerna telah melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Artikel yang dicantumkan pada klaim juga tidak menyebutkan jutaan rokok Sampoerna terpapar COVID-19 beredar di masyarakat. (red)
Tinggalkan Balasan