Lampung Utara (SL)-Sebulan terakhir, sosok Mardiana, ST., MT., kembali menjadi perbincangan sejumlah warga di Kabupaten Lampung Utara. Alumnus Strata I dan II Fakultas Teknik Universitas Lampung ini kerap menjadi objek obrolan di warung kopi, pedagang sayur pasar kaget, jamaah majelis taklim, hingga ruang pojokan kantor di instansi pemerintahan maupun asosiasi dan berbagai perhimpunan yang tumbuh serta berkembang di sudut pedesaan.
Melalui latar belakang pendidikan yang dikantonginya itu, Mardiana kerap menyambangi warga Lampung Utara dalam katagori keluarga prasejahtera dengan membawa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan program ‘Bedah Rumah’ yang sudah dirintisnya, terhitung tak kurang dalam kurun 19 tahun.
Saat ini, ketika karir politiknya mencapai tangga keemasan dengan menempatkannya sebagai salah satu anggota Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Lampung, periode 2019-2024, Mardiana juga memboyong program yang ditujukan untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Untuk program satu ini, beberapa desa di Bumi Ragem Tunas Lampung sudah terealisasi. “Saya hanya ingin mewujudkan aspirasi masyarakat, memberikan manfaat, sekaligus menjalankan ibadah dengan kedepankan hablum minallah, hablum minannas,” ujar Mardiana, kepada sinarlampung.co, Sabtu, 2 Mei 2020, seraya menyampaikan slogan MBR kerap didengungkannya hingga saat ini.
Slogan tiga huruf MBR itu laksana sebentuk patung bercita rasa seni tinggi yang mampu disentuh, dipandang, serta dirasakan kehadirannya di tengah-tengah warga. “MBR bukan hanya jargon yang dielu-elukan dalam satu kompetisi arena pertandingan politik praktis, namun MBR terus berdenyut dengan memberikan dampak positif secara langsung,” terangnya.
Dan MBR tak lain singkatan dari Mardiana Bersama Rakyat.
Dalam satu kesempatan, sinarlampung.co melihat bagaimana Mardiana duduk bersimpuh di pematang sawah, di bibir tebing air terjun yang belum mendapatkan sentuhan serta pengelolaan, juga dalam kesempatan lainnya Mardiana berada di sebuah gubuk bekas tobong bata yang beralih fungsi menjadi tempat ‘leyeh-leyeh’ bersama sahabat-sahabatnya yang ketika itu juga ditemani pamong desa dan sekelompok petani untuk berdiskusi, bersenda gurau, sambil menikmati suguhan kuliner khas warga pribumi Lampung, Seruwit.
MBR mengejawantah menjadi semangat untuk membangun serta perwujudan dari keinginannya yang senantiasa berpihak pada warga marginal, keluarga prasejahtera.
Informasi terhimpun, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah merupakan program yang digelontorkan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan maksud mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia.
“Program BSPS merupakan bantuan dengan objek masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas hunian atau dengan kata lain rumah layak huni dan dibangun atas prakarsa serta upaya masyarakat,” kata Mardiana, dalam satu sesi diskusi dengan masyarakat.
Berkat kepiawaiannya, program BSPS inipun rutin diterima warga Lampura di pelosok desa yang semula menempati rumah yang diibaratkan berdinding dan beratap menyandar di ruang hampa udara. “Hunian yang layak adalah kebutuhan sekunder dan paling mendasar bagi semua anak bangsa. Itu kan hak asasi manusia. Patut diperjuangkan,” tutur Mardiana. (ardi)
Tinggalkan Balasan