Tiga Oknum Polisi Polres Lampung Barat Diduga Larikan Uang Simpan Pinjam Modus Untuk Barang Bukti?

Lampung Barat (SL)-Tiga oknum anggota Polres Lampung Barat diduga melarikan uang koperasi simpan pinjam perempuan PNPM Lampung Barat. senilai Rp185 juta, dengan modus mengambil uang dari para peminjam untuk dijadikan barak bukti. Ketiga oknum SR, IR, masih aktif berdinas di Lampung Barat, sementara I saat ini suda mutasi ke Sumsel.

Ketua Simpan Pinjam Wanita Joni membenarkan adanya dugaan tersebut. Dia bersama timnya, sudah pernah datang ke Polres Lampung Barat di dampinggi Kapolsek BNS, dan Camat, untuk menemui tiga oknum Polisi tersebut medio April 2020.

“Kami bersama Tim sekitar sebulan yang lalu , sudah Kepolres mas menemui pihak oknum tersebut dan saat itu emang tidak membuat laporan karena kami sudah ada yang memediasi di Polres, dan pihak Polres tidak mengetahui masalah dana tersebut,” kata Joni kepada wartawan.

Saat itu mereka dimediasi oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Barat yang ternyata tidak mengetahui ada hal itu, bahkan laporan kasusnya tidak ada. Dan dihadapan pertemuan itu oknum tersebut mengakui dan akan segera mengembalikan dana tersebut.

“Karena ada perjanjian itu Ya kami tidak membuat laporan dan adanya kesepakatan akan segera di kembalikan dana tersebut dengan dua tahap dan adanya surat perjanjiannya. Tapi hingga saat ini tidak ada pembayaran,” katanya.

Sementara saat ini para peminjam yang uangnya ditarik oknum polisi itu harus segera mengembalikan uang itu. Karena uang itu menggunakan dana bergulir PNPM, yang digunakan untuk simpan pinjam perempuan.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Lampung Barat menjelaskan dirinya tidak mengetahui adanya masalah dana tersebut. “Kejadianya kapan?, Apabila adanya korban yang di rugikan silahkan yang bersangkutan melapor ke Polres,” katanya di konfirmasi melalui via whatsapp.

Kapolres Lampung Barat memastikan akan menindaklajuti kasus tersebut. “Kita juga baru dengar adanya kasus itu. Kita akan tindak lanjuti dan proses jika benar itu melibatkan oknum anggota, pasti kita tindak,” katanya.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Feri membenarkan adanya kasus tersebut, dan saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap tiga oknum polisi tersebut. “Ya kita sedang proses, dan lakukan penyelidikan. Saksi saksi akan kita priksa.” katanya. (Red)

Comments

Satu tanggapan untuk “Tiga Oknum Polisi Polres Lampung Barat Diduga Larikan Uang Simpan Pinjam Modus Untuk Barang Bukti?”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *