Korban PHK Dampak Corona dan Tak Digaji Pengantin Baru Tiga Mingu Menikah Gantung Diri

Tangerang (SL)-Diduga depresi karena di PHK dampak Pandemi Covid-19 dan uang gaji masih nyangkut di perusahaan, dan tak mampu nyicil hutang, pengantin baru tiga pekan menikah nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, dengankain sprei dikamar tidur, Minggu, 3 Mei 2020 sekitar pukul 10.00 pagi.

AM warga Kampung Santri Asem, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang meninggalkan istrinya SJ yang belum habis masa bulan madu untuk selamanya. SJ yang baru pulang dari pasar, Minggu pagi itu histerik, melihat AM sudah tergantung menggunakan kain sprei yang dipotong-potong di kamar rumahnya.

“Saya tidak tahu mengapa suaminya harus mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Saya tidak tahu apa penyebabnya. Dia tidak pernah bicara ada masalah apa kepada saya, selama ini baik baik saja,” kata SJ terisak.

SJ hanya mengingat, beberapa hari sebelumnya, suaminya tidak lagi bekerja dan setelah itu AM kerap murung. “Katanya, dia berhenti kerja dan gajinya belum keluar. Makanya kelihatan sedih,” ujar SJ.

Tidak hanya itu, menurut keterangan salah seorang keluarga dari istri korban, AM juga punya hutang. Sementara kondisi pekonomiannya sedang kurang baik. “Kemungkinan dia depresi karena faktor ekonomi, sehingga dia memutuskan untuk gantung diri,” kata Empud, keluarga istrinya.

Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Kresna Ajie Pangestu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan insiden tersebut. “Tadi kita upaya untuk mengorek informasi, tapi pihak keluarga almahrum masih shock,” katanya.

Kronologi sementara, kata Kapolsek, dini hari, adik ipar korban sempat mendengar suara kain disobek dari kamar korban, kemudian terdengar juga suara jendela dibuka. Namun penghuni rumah tersebut tidak menaruh curiga dengan suara tersebut. Hingga akhirnya, korban ditemukan istrinya.

Melihat sang suami tergantung tak bernyawa, istri korban pun syok. Ia lalu bergegas memberitahui sanak keluarga serta ketua rukun tetangga (RT) setempat. “Warga kemudian melapor ke kami,” imbuhnya.

Petugas dari Polsek Mauk saat melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar korban, Minggu (3/5/2020). Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Sementara pihak keluarga sendiri menolak dilakukan visum terhadap jasad korban. “Pihak keluarga menolak dilakukan visum dengan membuat pernyataan tertulis,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *