Lampung Utara (SL)-PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung menyerahkan satu unit kendaraan Dump Truck Colt Diesel 125 PS kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Rabu, 6 Mei 2020, di area sekretariat pemkab setempat. Serah terima kendaaraan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) ini akan dipergunakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura) sebagai armada pengangkut sampah.
Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampura, Hi. Budi Utomo, menyampaikan apresiasinya atas realisasi PT. BPD Lampung menyalurkan dana Tanggungjawab Sosial Perusahaan tersebut. “Bantuan melalui dana CSR ini sebagai bentuk partisipasi Bank Lampung mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara,” kata Budi Utomo.
Dikatakan lebih lanjut, bantuan Dump Truck tersebut agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pengangkutan sampah. “Jangan sampai sudah ada armada pengangkutan sampah, kinerjanya masih menurun. Dengan adanya mobil Dump Truck agar petugas dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ucap Budi.
Dalam pantauan di lokasi, kegiatan juga ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima satu unit kendaraan Dump Truck Colt Diesel 125 PS serta penyerahan secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara oleh Kepala PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung, Sarkawi. (ardi)
Tinggalkan Balasan