Way Kanan (SL)-Hari ini, Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Way Kanan Kembali bertambah satu orang, dan merupakan Klaster Gowa, Sulawesi Selatan, kini total ada 3 kasus positif dari sebelumnya berjumlah 2 kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Way Kanan. Pasien positif sendiri merupakan warga Kecamatan Baradatu. Dirinya sebelumnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Rabu 6 Mei 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan yang juga juru bicara gugus tugas penanggulangan Covid-19 Anang Resgiyanto mengatakan Informasi adanya 1 warga yg terkonfirmasi positif sebagaimana yang di rilis Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 6 Mei 2020 adalah benar dan telah di bawa ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada di Kota Baru,Provinsi Lampung.
Anang Resgiyanto menjelaskan bahwa Tanggal 21 Maret 2020, hari sabtu AS datang dari Gowa Sulawesi setelah mengikuti acara tabligh akbar jamaah tabligh. Tn.Agus bersama Tn.Hengki melapor ke Puskesmas Baradatu dengan hasil pemeriksaan sehat (tidak ada keluhan) dan dianjurkan untuk karantina mandiri di rumah selama 14 hari.
Selanjutnya pada Tanggal 25 Maret 2020, hari Rabu AS kembali datang ke Puskesmas karena mengeluh batuk, pilek, kemudian dirujuk ke RSUD Zapa. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan Tn. AS diperbolehkan pulang dan dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah. Tanggal 07 April 2020 AS melakukan kontrol ulang ke RSUD Zapa dan dinyatakan sehat (tidak ada keluhan lagi).
Tanggal 14 April 2020, hari selasa AS dilakukan rapid test yang pertama oleh Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil non reaktif. Setelah dilakukan Rapid Test pertama dan akan dilanjutkan dengan Rapid Test kedua 7 hari berikutnya AS dianjurkan kembali melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari ke depan.
Tanggal 20 April 2020AS dilakukan rapid test yang ke 2 di Puskesmas Baradatu oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan hasil non reaktif. Tanggal 27 April 2020Pada hari Senin sore dilakukan rapid test kembali bersama dengan orang-orang yg kontak erat dengan PS terkonfirmasi positif covid 19, dengan hasil reaktif.
Tanggal 28 April 2020 Pada hari selasa pagi dilakukan pengambilan PCR Swab/sputum pertama di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA) dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel.
Tanggal 29 April 2020 Pada hari rabu pagi dilakukan pengambilan PCR Swab/sputum kedua di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA) dan sampel dikirim ke Dinas Kesehatan Propinsi Lampung kemudian dikirim ke BBLK Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sampel.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan PCR Swab/sputum Tn. AS dianjurkan tetap isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan PHBS dan physical distancing. Tanggal 06 Mei 2020 Pada hari Rabu mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Propinsi Lampung pemeriksaan sampel Swab/Sputum Tn. AS dengan hasil konfirmasi positif covid 19. (Dadang)
Tinggalkan Balasan