Deni Ribowo Sosialisasi Perda Anti Narkoba di Kantor PWI Way Kanan

Way Kanan (SL)-Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat Deni Ribowo bekunjung kekantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Way Kanan sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Narkotika dan sosialisasi terkait Pencegahan Wabah Covid-19. Rabu 6 Mei 2020. Kedatangan Anggota DPRD yang saat ini duduk di komisi v tersebut disambut jajaran pengurus dan Anggota PWI Way Kanan .

Deni Ribowo atau yang akrab di sapa DRB mengatakan terkait Covid-19, media diminta Berperan Aktif Dalam mensajikan berita-berita yang tidak menimbulkan ketakutan ditengah masyarakat. ia juga menyampaikan bahwa peran serta media sangat besar di kalangan masyarakat terutama dalam menyerap informasi terkini.

“Saya meminta kepada awak media yang tergabung di PWI Way Kanan untuk menyajikan berita Covid-19 benar-benar informasi dari Gugus Tugas Kabupaten,” ucap anggota DPRD Provinsi Lampung dari dapil Lampung utara dan way Kanan

Jangan sampai membuat berita yang menjadi polemik bahkan menimbulkan ketakutan dikalangan masyarakat. Serta jangan sampai menampilkan nama serta alamat lengkap baik itu OTG yang positif Covid-19 kepada khalayak ramai, tegasnya.

Sementara itu Ketua PWI Way kanan Novita sari mewakili seluruh anggota mengucapkan terima kasih atas dukungan moril serta supportnya kepada PWI Way Kanan untuk terus semangat dalam informasi pemberitaan Covid-19 di Way Kanan. “Untuk rekan-rekan harus selalu mengutamakan kesehatan saat peliputan Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, jangan sampain mengabaikan hal tersebut” ucap Novita

Selepas berkunjung di kantor PWI Way Kanan, Deni Ribowo, juga memberikan 100 APD ke Rumah Sakit Zainal Abidin Pagaralam Kabupaten Way Kanan, serta 5 Puskesmas Rebang Tangkas dan 5 Puskesmas Negeri Agung.  (Dadang)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *