Diduga Peras Kepala Desa Rp30 Juta Oknum Wartawan Ditangkap Tim Saber Pungli Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang (SL)-Seorang oknum orang mengaku wartawan berbekal dua idcard Komite Pemantauan Kebijakan KPK-Tipikor dan JejakKasusTV.com (JK-TV), atas nama Mujiono Cahyo, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Tulang Bawang, karena dugaan pemerasan terhadap Kepala Tiyuh (desa,red) Pagardewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa 5 Mei 2020 malam.

Oknum wartawan peras kepala desa digiring ke kantor Polisi

Dari kasus dugaan pemererasan itu, polisi juga mengamankan uang Rp30 juta, yang diminta dari Kepala Tiyuh Pagardewa di Kecamatan Pagardewa Sukamulya, Warwari. Tersangka diamankan sesaat setelah mengambil uang tersebut dari Kepala Tiyuh. Sementara Warwari langsung diminta keterangan penyidik Sat Reskrim Polres Tulang Bawang.

Selain uang Rp30 juta pecahan, polisi juga mengamankan dua idcar berlogo garuda dan bertulisakn Komite Pemantauan Kebijakan KPK-Tipikor dan JejakKasusTV.com (JK-TV), atas nama Mujiono Cahyo. Dihadapan petugas oknum wartawan yang memegang dua idcar itu mengatakan dia datang karena kepala tiyuh itu minta hapus berita. “Karena minta hapus berita, itu ada mekanismenya. Maka saya harus lapor kantor redaksi di jakarta. Berita yang sudah kami beritakan,” katanya saat di kantor Polisi.

Kasus itu kini masih ditangani Polres Tulang Bawang untuk proses lebih lanjut. “Kepala Tiyuh Pagardewa Sukamulya, barusan kami mendapatkan kabar ini,” kata Hadi, salah satu pendamping Desa di Kecamatan Pagardewa. Belum ada keterangan resmi dari Polres Tulang Bawang terkait penangkapan Tim saber Pungli Polres Tulang Bawang tersebut. (red)

Comments

Satu tanggapan untuk “Diduga Peras Kepala Desa Rp30 Juta Oknum Wartawan Ditangkap Tim Saber Pungli Polres Tulang Bawang”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *