Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung Minta Tim Kota Bandar Lampung Prioritas Penanggulangan di 14 Kecamatan Zona Merah

Bandar Lampung (SL)-Sekitar 14 Kecamatan dari 20 Kecamatan di Bandar Lampung akan dilakukan pengawasan khusus, karena masuk zona merah. Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan dari 14 kecamatan itu harus menjadi prioritas, dan lebih fokus dalam penanganan wabah pandemi Covid-19 di Kota Bandar Lampung.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana yang juga juru bicara Gugus Tugas Penanggulang Covid-19 mengatakan, alasan 14 kecamatan harus menjadi prioritas untuk lebih fokus dalam penanganan Covid-19 dikarenakan ada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kami minta 14 kecamatan di Bandar Lampung menjadi prioritas untuk lebih fokus dalam penanganan Covid-19. Bahkan di satu kecamatan ada yang terkonfirmasi 5 orang. Adapun kecamatan tersebut yakni Kemiling, Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Timur, dan Rajabasa,” kata Reihana, Rabu 6 Mei 2020.

Kecamatan yang menjadi prioritas itu adalah di Kecamatan Kedaton, Sukarame, Telukbetung Selatan, Telukbetung Timur, Panjang, Enggal, Bumi Waras, Langkapura, Kedamaian, dan Labuhanratu.

“Kami minta minimal di masing-masing tingkatan RT dan RW, bisa benar-benar disiplin dalam segala hal. Termasuk disiplin menjaga jarak, menjaga stamina tubuh, dan disiplin untuk menghindari perkumpulan orang. Namun yang pasti janganlah panik dalam menyikapi ini,” kata Reihana.

Hingga saat ini, Kota Bandar Lampung menjadi daerah yang terbanyak orang positif covid-19 di Provinsi Lampung. Dimana hingga data per 7 Mei 2020 setidaknya ada 29 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bandar Lampung. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *