Sulawesi Utara (SL)-Warga Sulawesi Utara (Sulut) digegerkan dengan beredarnya foto syur mirip salah satu oknum Perwira Polisi dan Polwan yang bertugas di Polda Sulawesi Utara (Sulut). Foto syur yang memperagakan hubungan intim seperti suami istri dengan pemeran AKP RM alias Riv, dengan perempuan berinisial Bripka V, itu jadi perbincangan di dunia maya dan beredar di media sosial, padahal masing-masing sudah berkeluarga. .
Informasi media di wilaya Sulawesi Utara menyebutakn dalam foto tersebut, keduanya terlihat asyik bermesraan dalam kondisi bugil, yang kemudian membongkar hubungan asmara terlarang yang dijalin dua oknum tersebut. Bripka V merupakan bawahan AKP RM, di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut.
Informasi di Polda Sulut menyebutkan awalnya kasus itu terungkap saat ketika suami V yang juga anggota Polri berpangkat Bripka Rin, menemukan memory card milik istrinya yang tercecer dirumah. Begitu diperiksa, dalam memory card tersebut tersimpan sejumlah foto panas dengan seorang pria yang dia juga mirip dengan yang dia kenal AKP RM.
Dengan melihat foto dan bukti bukti lainya maka Bripka Rin melaporkan hal tersebut ke Propam Polda Sulut dan ke SPKT Polda Sulut dengan melampirkan seluruh bukti digital foto telanjang istrinya dengan seseorang yang mirip wajahnya dengan AKP RM. Tak hanya foto pasas, di dalam memory juga terdapat obrolan mesra kedua pasangan selingkuh.
Aas kasu itu, Rin meminta agar AKP RM yang sudah menodai kesucian istrinya diproses hukum. “Bukti foto dan lainya juga sudah saya lampirkan bersama dengan aduan saya,” kata Bripka R dengan mata berkaca-kaca kepada wartawan.
Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Royke Lumowa ketika dikonfirmasi melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK mengatakan masih akan mengecek laporan tersebut. Menurutanya sekalipun itu oknum perwira jika sudah terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai dengan perbuatan
Aktivis Sulut, Hendra Jacoob menyikakapi perbuatan tak senonoh antara dua polisi tersebut. Aktivis itu getol mengkritisi kejanggalan para pemangku jabatan di Sulut mendesak Polda menindak tegas oknum tersebut. “Saya mendesak Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M., memberikan sanksi pemecatan kepada anggota yang terlibat selingkuh,” kata Hendra Jacob, Senin 4 Mei 2020.
Desakan pemecatan itu pun didasari Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011, pasal 6 dan pasal 16. “Wajib hukumnya oknum Polri yang terlibat perselingkuhan untuk diberikan sanksi pemecatan,” kata Hendra.
Sesuai TR Kapolri, lanjut Hendra, bahwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang melakukan perbuatan asusila terhadap anggota Polri, dengan Polwan, Bhayangkari, PNS Polri memenuhi persyaratan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dengan mengacu dan mempedomani Perkap 14 tahun 2011 pasal 6-16. “Itu dasarnya. Tindakan tegas yang akan diberikan Kapolda nantinya akan memberikan efek jerah kepada personil yang coba-coba melakukan tindakan tak terpuji itu,” katanya.
Polwan di Makasar Terlibat Selingkuh Dengan Dua Perwira
Kasus Beredar Foto Syur Polwan Brigpol Dewi yang sempat ramai karena menjadi korban penipuan Napi di Lampung terkuak, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Hotman Sirait mengatakan selain kasus foto asusila, Brigpol Dewi juga pernah tersandung kasus perselingkuhan dengan dua oknum perwira Polda Sulsel.
Kombes Pol Hotman Sirait tak mengungkap identitas dua oknum perwira Polda Sulsel selingkuhan Brigpol Dewi. Hotman Sirait juga bercerita perselingkuhan dua oknum perwira Polda Sulsel dengan Brigpol Dewi sudah tersebar di internal Polisi Sulsel. “Teman selingkuhannya 2 orang perwira polisi dan satu lagi yang narapidana,” kata Kombes Hotman.
Dalam penyelidikan lanjut Kombes Hotman mengakui secara sadar mengirimkan video porno kepada kekasihnya. “Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung,” ujar Hotman.
Hotman menambahkan, dua perwira yang menjadi teman selingkuh Dewi ini bertugas di Polrestabes dan Polda Sulsel. Dia menjelaskan, Dewi sempat terpergok langsung berselingkuh oleh suaminya. Saat ini keduanya telah dalam proses cerai.
Sebelumnya, berdasarkan cerita yang didapatkan dari kepolisian, Dewi berkenalan dengan seorang pria di media sosial. Dia berkenalan dengan seorang pria yang mengaku berpangkat Kompol dan bertugas di daerah Lampung. Dari perkenalan di medsos itu, keduanya pun bertukar nomor telepon dan kemudian menjadi dekat. Karena semakin dekat, keduanya sering berkirim foto satu sama lain, termasuk swafoto seksi milik Dewi.
Namun ternyata, swafoto seksi itu malah tersebar ke media sosial. Tidak hanya itu, pria yang mengaku-aku berpangkat kompol tersebut pun ternyata fiktif.
Suami Pergoki Selingkuh
Suami Dewi lanjut Hotman juga sempat memergoki istrinya berselingkuh di dalam sebuah mobil. “Dia (Dewi) dan anggota oknum polisi didapati di dalam mobil yang parkir di halaman di minimarket. Untung tidak terjadi apa-apa di sana, tidak ada aksi pemukulan dan kemudian suaminya melapor ke Propam,” kata Hotman.
Dari pemeriksaan penyidik lanjut Hotman juga ditemukan bill hotel tempat Dewi berselingkuh di Makassar, Sulsel. “Didapati bukti petunjuk bill hotel di mana mereka melakukan pertemuan, termasuk hotel dekat rumah asrama Dewi,” ucapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Hotman, penyidik kemudian mendapati bukti lain bahwa Dewi berselingkuh. Dalam sidang etik yang dilakukan, Dewi pun mengakui perbuatannya. “Tidak ada dibantahkan sama Dewi dan sehingga pimpinan sidang memerintahkan untuk merekomendasikan PTDH,” kata Hotman.
Napi yang Perdaya Brigpol Dewi Penghuni Lapas Kota Agung
Napi Lampung yang disebut-sebut sebagai pria yang memperdaya oknum Polwan Makassar hingga bersedia mengirim foto dan video syur perlahan-lahan terkuak. Polda Lampung dan Kalapas Rajabasa menjelaskan Napi Lampung yang terlibat kasus perselingkuhan dan viralnya gambar syur oknum Polwan Makassar hingga menghebohkan masyarakat dan institusi Polri.
Polda Lampung pernah mendampingi Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan untuk mengecek seorang narapidana di Lampung yang diduga terlibat dalam chat video porno dengan Brigpol Dewi, oknum polwan Polrestabes Makassar.
Hal itu dikatakan Kasubdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol I Ketut Suryana. “Itu kasus sudah lama. Kalau tidak salah, tiga sampai empat bulan lalu. Memang kita pernah mendampingi anggota dari Makassar untuk cek ke lapas. Cuma saya lupa di lapas mana,” kata Ketut.
Ketut menambahkan, Polda Lampung saat itu hanya mendampingi personel Polrestabes Makassar. “Kita saat itu hanya backup. Kita bantu dua personel dengan mobil saja. Kalau saya berikan keterangan, saya takut salah. Karena kami hanya backup. Soal kasusnya, silakan cek ke sana (Polrestabes Makassar),” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur ini. (Net/Red)
Tinggalkan Balasan