Lampung Utara (SL)-Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara, Sofyan, membenarkan jika Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sempat menunda penyaluran bantuan sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kementerian Sosial, sebanyak dua kali.
Hal ini disampaikan akibat adanya tumpang tindih data PKH yang secara teknis berada dalam ranah Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara yang sempat menimbulkan beragam kesimpangsiuran dan berpotensi terjadinya konflik di tataran penerima manfaat dan dinilai sebagian pihak tidak tepat sasaran.
Diketahui, berdasarkan surat edaran Pemkab. Lampura yang ditandatangani Sekretaris Kabupaten, Sofyan, bernomor 870/42/GT-COVID-19/19-LU/2019, Perihal Bantuan Langsung Tunai (BLT) Masyarakat Terdampak Covid-19 Kab. LU, tertanggal 4 Mei 2020, yang ditujukan kepada Camat dan Kades/Lurah se-Lampura.
Dalam surat edaran dimaksud menjelaskan guna sinkronisasi data calon BLT dan untuk menghindari tumpah tindihnya data penerima bantuan, maka diminta untuk menunda proses verifikasi data penerima BLT yang dibiayai oleh Dana Desa, menunggu Penetapan Data Penerima Bantuan Kementerian Sosial (DTKS) dan adanya Perluasan (Penambahan Kuota) program Sembako.
Faktanya, pembagian BLT warga terdampak Corona dari Kemensos sudah dimulai sejak kemarin, Minggu, 10 Mei 2020.
“Memang waktu itu, data kita ini kan belum valid terkait jumlah kuota data penerima Bansos BLT warga terdampak Corona dari Kementerian Sosial sebanyak 12.984 penerima. Nah, sampai saat itu, baru ada 8.000 data penerima yang terinput. Itu berarti masih tersisa sekitar 4.000-an yang belum terinput,” ucap Sofyan, saat dikonfirmasi, Senin, 11 Mei 2020, di kediamannya.
Karena itulah, lanjut Sofyan, diambil kebijakan sementara, selain menunggu kesimpulan dari adanya informasi yang diterima pemerintah adanya kuota tambahan untuk Lampung Utara.
“Namun yang disayangkan, kesempatan limit waktu yang diberikan begitu sempit. Jika ditutup pada angka 8.000 dari data terinput, maka kita akan kehilangan kesempatan pemberian pada kuota 4.000-an penerima,” ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut, dari informasi yang diterima hingga siang tadi (Senin, 11 Mei 2020.red), sekitar pukul 13.00 WIB, sudah terinput sekitar 9.000 data penerima.
“Kemarin, saya dapatkan dari Kadis Sosial, jika Kecamatan Kotabumi ada yang sudah membagikan melalui Kantor Post,” terangnya.
“Benar, ketika itu, sempat saya sampaikan dengan Kepala Dinas Sosial pembagian BLT Kemensos Warga Terdampak Corona untuk ditahan dulu,” ucap Sofyan, seraya menyampaikan langkah itu diambil untuk mengantisipasi terjadinya double penerima.
“Jika ini terjadi, kan, bisa kacau ini. Tapi kami yakin, angka yang mereka gunakan saat itu masuk diangka 6.000 penerima. Namun secara teknis ada di Dinas Sosial. Untuk lebih jelasnya dapat ditanyakan kembali,” saran Sofyan kepada sinarlampung.co.
Dirinya berharap, 6.000 data penerima yang telah dibagikan tidak sama datanya dengan angka yang akan ditutup malam nanti (Senin malam, 11 Mei 2020) dikisaran 9.000 data penerima.
“Waktu yang sempit ini, jika pergerakannya masih juga lambat, saya instruksikan dengan Kadis Sosial agar pihak kecamatan dan kepala desa memaksimalkan menginput data yang dibutuhkan,” tegasnya.
Sehingga, kuota data penerima 12.984 tidak terbuang.
“Jika tidak bisa lagi, apa boleh buat. Kita tutup saja sesuai dengan data yang terinput saja,” ungkap Sofyan.
Itulah sebabnya, imbuh Sofyan, alasan krusial mengapa pihaknya harus mengambil kebijakan untuk men-delay verifikasi dan validasi data.
“Yang jadi pertanyaan saya, kok, pembagian BLT saat ini sepertinya begitu rumit. Seperti tidak punya pengalaman dalam hal pengelolaan dan penyalurannya,” sesal Sofyan.
Hal ini juga dimungkinkan, lanjut Sofyan, pihak Kantor Post punya pertimbangan lain terkait MoU sehingga terkesan tergopoh-gopoh, rumit, dan sedikit terjadi kekacauan di beberapa titik lokasi pembagian.
“Kalau sudah seperti ini, nanti pemerintah yang disalahkan. Tapi, ini bukan mau mencari salah atau benar loh,” tutup Sofyan. (ardi)
Tinggalkan Balasan