Bandar Lampung (SL)-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi dan Syarif Hidayat, anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), meminta proyek Pengadaan baju dinas DPRD Provinsi Lampung dengan anggaran Rp1,99 miliar lebih pada APBD Pemprov Lampung ditunda. Pasalnya anggaran itu tidak mendesak dengan kondisi pandemi Covid-19,
Wahrul Fauzi menyatakan dirinya meminta pengadaan baju dinas tersebut ditunda. Sebab, menurutnya momentumnya tidak pas untuk kegiatan tersebut di tengah wabah pandemi Covid-19 ini.
“Sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung yang baru menjabat saya memang belum memiliki baju dinas. Kendati begitu, tidak pas sepertinya dengan kondisi perekonomian masyarakat yang sedang kesusahan akibat pandemi Corona ini, DPRD malah mendapatkan baju dinas baru, saya minta ditunda saja, dan dananya dialihkan ke masyarakat,” kata Wahrul, legislator asal Partai NasDem.
Senada dengan Wahrul, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Syarif Hidayat menyatakan dengan tegas meminta untuk menunda pengadaan baju dinas bagi DPRD Provinsi Lampung. ”Kami dari Fraksi PKS meminta pengadaan baju dinas itu ditunda sampai ada pembahasan recofusing dan rekomposisi APBD Pemprov Lampung 2020 antara Banang (Badan Anggaran) DPRD Provinsi Lampung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Lampung,” katanya.
Menurutnya, Senin 11 Mei 2020, Banang DPRD dan TAPD Pemprov Lampung akan membahas mengenai recofusing dan rekomposisi APBD Pemprov Lampung 2020. Syarif Hidayat juga mengaku, hingga Minggu 10 Mei 2020, belum mengetahui, penggunaan anggaran sebesar Rp246 miliar oleh Pemprov Lampung yang diperuntukkan bagi penanganan percepatan penanggulangan wabah Covid-19.
”Ini yang harus kita clear-kan lebih dahulu. Saya juga malah tidak tahu kalau pengadaan baju dinas DPRD Provinsi Lampung sudah ditender. Lebih baik ditunda dulu dan anggarannya dialihkan ke program lain yang bersentuhan dengan kepentingan rakyat di tengah pandemi ini,” katanya. (rilisid/red)
Tinggalkan Balasan