Surat Terbuka Samsul Arifin Untuk Gubernur Lampung

Bandar Lampung (SL)-Mendapat keluhan dari banyak seniman di akar rumput, akibat pandemi Covid-19, membuat Ketua Dewan Kesenian Lampung Timur, Syamsul Arifin prihatin. Paslan mereka justru tidak tersentuh oleh pemerintah baik Provinsi hingga Kabupaten. Agar suara mereka juga terdengar, Syamsul menuliskan surat terbuka untuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Berikuti isi surat terbukanya yang dikirim ke redaksi sinarlampung.co, Selasa 12 Mei 2020 pagi.

Pandemi Covid 19 mengguncang pertahanan ekonomi keluarga hampir semua strata sosial masyarakat. Banyak warga yang semula tidak terkategori sebagai kaum miskin dan bukan penerima pelbagai program kesejahteraan, mendadak kolap karena serta merta kehilangan mata pencaharian.

Saya selaku ketua Dewan Kesenian Lampung Timur banyak mendapat curhat kaum seniman di level akar rumput, yang notabene menjadi pesakitan kehilangan mata pencarian sejak diterapkan kebijakan social distancing dan phisikal distancing. Chas flow pendapatan mereka yang semula dapat terukur, seketika berubah 180 derajat, lantaran para seniman tidak lagi dapat mengelola pendapatan merka akibat down job pentas, dalam waktu yang tidak terbatas (tidak dapat ditentukan) sampai kapan keadaan kembali normal.

Selayaknya pemerintah provinsi Lampung dapat menilik kembali efektivitas dan ketepatan sasaran program BLT Dana Desa terdampak covid 19, khususnya terkait kategori penerima manfaat point 3: “Keluarga Kehilangan Mata Pencaharian”, mengingat (berdasarkan) pengakuan para seniman di Lampung Timur mereka tidak tersentuh atau tertolak oleh Relawan pendata keluarga miskin yang hanya memedomani minimal 9 dari 14 kriteria pemanfaat BLT Dana Desa yang termaktub dalam form Pedoman Relawan Pencatat Keluarga Miskin Calon Penerima Manfaat BLT Dana Desa sebagaimana dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten (khususnya) yang dikeluarkan dan ditandatangani Bupati Lampung Timur.

Demikian Surat Terbuka ini disampaikan sebagai ungkapan jeritan hati Seniman Kabupaten Lampung Timur untuk menjadi maklum dan tindak lanjut Gubernur Lampung.

Sukadana 12 Mei 2020
Ketua Dewan Kesenian Lampung Timur

Samsul Arifin

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *