Jelang Indulfitri Kanwil Hukum Ham Tetap Tingkatkan Pengawasan UPT dan TPI Imigrasi

Bandar Lampung (SL)-Meski Work From Home (WFH) Sekertaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Bambang Rantam Sariwanto mengingatkan jajaran Kanwil Hukum dan Ham untuk terus meningkatkan pengawasan kantor wilayah terhadap UPT Pemasyarakatan dan TPI Imigrasi, terutama dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri. Tetap Stay at home, patuhi social dan physical distancing, gunakan masker dan jaga kebersihan dengan mencuci tangan.

Evaluasi Sekjen secara virtual dengan Kanwil Kemehumham Lampung, Senin 18 Mei 2020

Hal itu ditegaskan Bambang Rantam Sariwanto, saat melakukan evaluasi kinerja Kantor Wilayah, secara virtual, Senin 18 Mei 2020, kepada jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, di di Ruang Rapat Divisi Administrasi.

Dihadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Nofli di dampingi Kepala Divisi Administrasi, Ida Asep Somara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fatmawati Kepala Divisi Pemasyarakatan, Edi Kurniadi dan Kepala Divisi Keimigrasian, Hasanudin,  Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto, mengingatkan kondisi WFH.

“WFH harus dilaksanakan dengan baik dengan tetap produktif dalam berkinerja, Pelayanan pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi harus memperhatikan protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19, Tingkatkan pengawasan kantor wilayah terhadap UPT Pemasyarakatan dan TPI Imigrasi dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri,” katanya.

“Tingkatkan pengawasan kantor wilayah terhadap UPT Pemasyarakatan dan TPI Imigrasi dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, dan Tetap Stay at home, patuhi social dan physical distancing, gunakan masker dan jaga kebersihan dengan mencuci tangan,” tambahnya.

Terkait langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran Bambang Rantam menghimbau untuk dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan kegiatan, merevisi anggaran dan Rencana Penarikan Dana, melakukan evaluasi setiap bulannya, mengevaluasi pencapaian volume output yang telah ditetapkan dalam DIPA, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan.

Menutup kegiatan evaluasi hari ini, Bambang Rantam mengingatkan bahwa disaat WFH harus tetap produktif berkinerja, pelayanan pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi harus memperhatikan protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19. “Seluruh Kepala Divisi di Kantor Wilayah harus menghilangkan ego sektoral dan mengutamakan kemajuan organisasi sehingga Kantor Wilayah tetap mampu melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik,” katanya. (Juniardi/rls)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *