Lampung Timur (SL)-Orang Dalam Pengawasan (ODP) asal Lampung Timur meninggal dunia, Senin 18 Mei 2020. Sehari sebelumnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia. ODP berasal dari Kecamatan Sekampung dengan inisial AT (56) meninggal saat menjalani perawatan di RSU A Yani Metro. AT dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Sidomulyo Kecamatan Sekampung sekitar pukul 15.05 Wib, dengan protokol Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Lamtim, dr. Nanang Salman Saleh menjelaskan AT merupakan Orang Dalam Pengawasan (ODP), yang menjalani perawatan di RSU A Yani Metro sejak 15 Mei lalu. “Dari hasil pemeriksaan rapid tes hasilnya negatif. “Korban merupakan ODP karena hasil rapid tesnya negatif,” kata dr. Nanang Salman.
Sedangkan untuk korban asal Kecamatan Mataram Baru yang meninggal sehari sebelumnya merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena hasil rapid tesnya positif.
Sementara di lokasi pemakaman, pemakaman dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, dimana petugas mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Pemakaman juga dipantau Kapolsek Sekampung AKP M. Slamet Riyadi dan Batuud Koramil 429/11 Sekampung Peltu Tarseno. Keluarga korban dan kerabat korban yang datang ke lokasi pemakaman berada cukup jauh dari liang lahat.
Sedangkan di lokasi rumah duka, tidak banyak warga yang bertakziah di rumah mantan kepala Desa tersebut. Warga banyak yang tidak datang ke rumah duka karena diisukan korban terjangkit Covid19. (Wahyudi)
Tinggalkan Balasan