Forkopimda Lampung Akan Tutup Usaha Pengelola Mall Tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Bandar Lampung (SL)-H-3 Jelang Idulfitri, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengumpulkan para pengusaha ritel modern atal pusat perbelanjaan dan mengajak mereka menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Balai Keratun, Bandar Lampung, Rabu 20 Mei 2020.

Acara yang juga dihadiri Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, Forkopimda Provinsi Lampung, Walikota Bandar Lampung Herman HN dan para pengusaha Mall diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama. Salah satu point isi kesepakatan apabila Protokol Kesehatan ini tidak diterapkan, maka Forkopimda Provinsi Lampung dan Walikota Bandar Lampung akan memberikan sanksi berupa penutupan usaha ritel modern tersebut.

Gubernur mengatakaan bahwa membangun Indonesia tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah saja, tetapi harus dilaksanakan bersama-sama antara unsur pemerintah, pelaku usaha, dan rakyat. Begitu juga dalam menghadapi Covid-19 ini.

“Semua pihak harus bergerak bersama melakukan tugas dalam mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu, saya mengundang para pelaku usaha pada hari ini untuk bersama-sama mengambil langkah dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Arinal.

Gubernur berharap melalui pertemuan ini, managemen ritel dapat membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penerapan protokol kesehatan bagi para pengunjung. “Saya berharap managemen ritel menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan lainnya,” ujar Gubernur.

Hal serupa diungkapkan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim alias NUnik, bahwa untuk melakukan pencegahan Covid-19 maka harus dilakukan penerapan protokol kesehatan dengan baik. Ritel modern harus menerapkan SOP belanja dengan mengedepankan protokol kesehatan.

“Di antaranya menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, serta menyediakan handsanitizer di beberapa titik. Kemudian bisa juga dengan melakukan pembatasan pengunjung yang masuk untuk menghindari kerumunan,” kata Nunik.

Walikota Herman HN yang baru kali pertama menghadiri Rakor Tim Gugus Tugas Bersama Gubernur Lampung itu mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan ini harus diterapkan dengan baik. “Saya secara langsung sudah turun ke pasar tradisional dan ke toko-toko untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Karena bagaimanapun ekonomi harus jalan, tetapi kesehatan yang utama,” kata Herman HN.

Deni Wahyudi mewakili Chandra Group menjelaskan bahwa sebagai pelaku usaha, pihaknya sadar bahwa apabila tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan Pemerintah, maka akan sangat merugikan. “Oleh karena itu, kami menerapkan protokol kesehatan di antaranya melakukan penyemprotan disinfektan dan pengecekan suhu tubuh kepada karyawan,” katanya.

“Kemudian kepada para pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker, pemeriksaan suhu, menyiapkan alat cuci tangan di pintu masuk, dan hand sanitizer di beberapa titik, serta jaga jarak 1 m saat mengantri di kasir,” kata Deni. (rls/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *