Tanggamus (SL)-Oknum pendamping penyaluran anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Tanggamus, diduga melakukan pemotongan kepada penerima PKH, dengan nilai bervariatif sesuai jumlah penerima, rata rata Rp20 ribu per kepala keluarga. Meski jelas dilarang, pendamping PKH berdalih tidak ada masalah karena sesuai kesepakatan dengan penerima dan untuk operasional Ketua PKH.
Informasi di Pekon Tangkit Serdang menyebutkan penyaluran dana PKH yang diambil secara kolektif dari BRI Link oleh Pendamping PKH untuk diberikan kepada keluarga penerima manfaat KPM. “Ya dana yang kita terima dari pendamping PKH pekon Tangkit Serdang ,tidak utuh karena lebih awal sudah dipotong. Pemotongan tersebut saya tidak diberitahukan, dan untuk apa dana itu,” kata warga warga penerima PKH, kepada wartawan, Sabtu 23 Mei 2020.
Hal itu juga diakui salah satu penerima bantuan PKH lainnya, Prayit warga Pekon Tangkit Serdang. Dia mengatakan saat pencairan pengambilan dana bantuan PKH dananya sudah langsung di potong dengan nilai pervariatif. Untuk dirinya setelah dihitung berkurang Rp20 ribu. “Tidak ada pemberitahuan, tau tau sudah dipotong,” kata Prayit.
PJ Pekon Tangkit Serdang mengaku tidak tahu pasti soal adanya potongan itu. “Untuk potongan PKH saya kurang paham mas karena untuk bantuan PKH yang mengurusi pendamping PKH nya. SEtahu saya pemotongan dana PKH kayaknya gak ada lho disini. Karena jelas pemotongan dana PKH kan gak boleh mas,” katanya.
Saat dikonfirmasi terkait adanya pemotongan dana PKH di Pekon Tangkit Serdang, Ketua PKH Pekon Tangkit Serdang Yuli membantah dugaan adanya pemotong dana PKH oleh pendamping. “Tapi agar tidak simpang siur beritanya, setelah lebaran ini akan saya adakan agenda pertemuan seluruh anggota kelompok dan ketua kelompok untuk membahas hal ini,” kata Yuli.
“Dan ini sebenernya sudah lama akan saya lakukan, guna mereprosisi kelopok itu dengan cara mengganti ketua kelompok agar yang seperti ini tidak terjadi. Dan saya akan melarang adanya uang kas. Dan saya juga akan melibatkan aparat desa guna meminta izin dalam prosesnya,” kata Yuli.
Yuli memastikan bahwa terkait pemotongan bantuan PKH oleh oknum pendampingan PKH itu tidak ada. “Untuk pemotongan oleh pendampingi itu sama sekali ada. Nanti akan saya crospek kelapangan. Baru ini juga saya menemukan istilah pendamping melakukan pemotongan padahal saya pribadi tidak pernah lakukan itu,” katanya.
Namun, salah seorang pengurus PKH Pekon Tangkit, Kartini justru membenarkan adanya pemotongan bantuan PKH tersebut. Menurut Kartini, pemotongan itu untuk dana kas keperluan KPH di Pekon Tangkit Serdang. “Kegunaannya untuk Dana Kas, dan untuk keperluan ketua PKH dan adminrasi PKH. emang kenapa mas dengan masalah potongannya. Pemotongan itupun hasil kesepakatan bersama untuk dana kas PKH,” kata Kartini
Menurutnya pedampingi PKH ada itu ada Ketuanya. “Pendamping PKH kan ada ketua PKH juga. Dari dana itu digunakan untuk keperluan ketua PKH biaya untuk keperluan kunjungan dan dana untuk urus proses penerima bantuan,” kata Kartini, via telephone. (Red)
Tinggalkan Balasan