Lampung Utara (SL)-Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit (RS) Medika Insani yang berlokasi di Desa Tanjungbaru, Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara (Lampura) tidak berfungsi. Hal ini diketahui saat tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampura melakukan cross check langsung, Rabu sore, 27 Mei 2020.
“Kita lihat sendiri tadi, IPAL RS Medika Insani sedang diperbaiki sehingga pengolahan limbah berhenti. Dan saat ini ditampung di bak penampungan sementara hingga proses perbaikan selesai oleh rekanan pelaksana pengelolaan limbah,” kata Plt. Kabid Yankes Dinkes Lampura, Listiono, didampingi Plt. Kabid Kesmas, Titin Eka dan jajaran, Rabu, 27 Mei 2020, di lokasi yang juga bersama jajaran pihak rumah sakit.
Dan saat ini, tambahnya, secara otomatis membuat proses pemgelolaan pembuangan limbah rumah sakit tersebut terhenti untuk sementara waktu. “Sementara diberhentikan dan informasi yang didapat hal ini memakan waktu tiga hari perbaikannya,” tambahnya.
Selain melihat administrasi RS Medika Insani, tim juga melihat langsung proses pengolahan limbah yang sedang berhenti karena diperbaiki oleh pihak rekanan. Saat menengok pembuangan akhir limbah yang berada di kolam pembuangan, sempat diklaim milik rumah sakit. Terdapat tiga pipa pembuangan limbah rumah sakit disana, belakangan diketahui milik warga disana. Bukan seperti diklaim oleh pihak rumah sakit.
“Itukan air kolam menampung limbah mengalir kebawah, coba lakukan langkah persuasif melalui sosialisasi edukasi. Selain diberi penjelasan mengenai bentuk limbah yang diklaim tak masalah, juga mereka (warga) diperhatikan. macam pemeriksaan kesehatan, karena biasa ada penyakit yang ditimbulkan semisal penyakit kulit yang paling ringan,” tambah Plt. Kabid Kesmas Dinas Kesehatan,Titin Eka.
Sebab, diketahui tempat pembuangan limbah yang saat ini digunakan adalah milik warga bernama Holidi dan Suwandi. Sehingga memupus klaim rumah sakit yang menyatakan milik mereka. Pihak rumah sakit diminta membuat tempat penampung dititik ditempatkan sempat mendapatkan protes warga karena dinilai berbahaya tersebut.
“Kami minta itu tuntaskan dan pekan depan akan kita lihat progressnya seperti apa. Ingat, sosialisasi edukasi penting untuk memberikan pemahaman kepada warga. Karena kami percaya rumah sakit telah memenuhi apa yang disarankan,” tambahnya.
Dan menurut penuturan warga, mereka tidak pernah menerima pemberian dari pihak rumah sakit yang sempat dilontarkan oleh direktur sampai dengan saat ini.
“Kalau untuk masalah bantuan, disini tidak pernah ada yang kami terima sampai saat ini. Begitupun dengan klaim kepemilikan tanah yang sekarang menjadi tempat pembuangan akhir limbah, karena itu milik pak Suwandi dan Holidi. Apa yang kami sampaikan tidak pernah mengada-ada, untuk apa seperti itu,” terang Kasen salah seorang warga yang kebetulan berada di sana.
Berbagai berkas administrasi pendirian rumah sakit dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Dan berdasarkan keterangan pihak Dinkes Lampura telah memenuhi syarat. Untuk itu, pihak RS Medika Insani siap mengikuti arahan yang diberikan oleh tim. “Kami siap menindak lanjuti arahan Dinas Kesehatan karena selama ini apa yang dilakukan telah sesuai dengan aturannya,” ata Direktur RS Medika Insani Bukitkemuning, Laolin Rara Masela. (ardi)
Tinggalkan Balasan