Banten (SL)-Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Unit Kerja Ditjen Sumber Daya Air melalui Satker SNVT Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau-Ciujung-Cidurian Propinsi Banten dalam kurun waktu lima tahun mencapai Rp1 Triliun duga mubajir dan terindikasi kebocoran.
Data yang diterima sinarlampung.co menyebutkan anggaran fantastis itu, dikucurkan tiap tahun melalui Kementrian dan diajukan Satker sejak tahun 2016 hingga tahun anggaran 2020 diajukan progam dengan modal copy paste tiap tahun. yang dibedakan hanya nilai dan besar anggaran, sedangkan objek pekerjaan yang sama.
Tahun 2016, Satker SNVT Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau-Ciujung-Cidurian Propinsi Banten mendapat anggaran sebesar Rp143 Miliar. Anggaran senilai Rp 143 Miliar yang di kucurkan Kementerian PUPR ke SNVT Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau-Ciujung-Cidurian untuk digunakan dalam Program Pengelolaan Sumber Daya Air pada satker yang ada di Propinsi Banten.
Lalu pada tahun anggaran 2017 SNVY Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau-Ciujung-Cidurian Propinsi Banten kembali mendapat kucuran keuangan dari Kementerian PUPR senilai Rp89 Miliar lebih. Kucuran keuangan yang berdasarkan pengajuan Satker SNVT Jaringan Pemanfatan Air Cidanau-Cidurian-Ciujung pun sama yaitu untuk Program Pengelolaan Sumber Daya Air.
Begitu pula pada tahun 2018, kembali anggaran di kucurkan guna kegiatan pelaksanaan jaringan pemanfaatan air Cidanau-Ciujung-Cidurian sebesar Rp135 Miliar lebih, dan pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp322 Miliar lebih sedangkan untuk tahun anggaran 2020 Satker SNVT Jaringan Pemanfatan Air Cidanau-Cidurian-Ciujung mendapat kucuran dana sebesar Rp396 Miliar lebih .
Ketua LSM AMOK Banten TB Aji Fatullah mencurigai adanya kebocoran anggaran negara, dengan nilai hampr Rp1 triliun itu pada anggaran di SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau-Ciujung-Cidurian. Pasalnya anggaran sebesar itu hanya sia-sia saja.
“Kenapa sia-sia dan bocor, sebab kegiatannya dari tahun 2016 sampai 2020 semua sama. Hanya berbeda nama tapi artinya sama. Pada tahun anggaran 2016 hingga tahun anggaran 2020 anggaran triliunan tersebut hanya tersisa selama lima tahun sebesar Rp5 juta. Itu yang tidak terserap per tahunnya sebesar Rp1 juta rupiah,” kata Aji Fatullah kepada sinarlampung.co.
Menurut Aji bahwa anggaran 1 Triliun itu sangat besar, hampir sama dengan APBD salah satu kabupaten/kota yang ada di Indonesia ini. “Data ini akan kami lakukan singkronisasi di lapangan. Tim kami akan melakukan investigasi terkait pekerjaan yang ada di SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau-Ciujung-Cidurian. Kita akan krosceek mulai pekerjaan tahun 2016 hingga tahun 2020 ini,” kata Aji.
Aji Fatullah menjelaasakaan saat ini, pihaknya sedang melakukan investigasi lapaangaa, dan melakukan kajian hukum terhadap data-data yang ada. “Kita investigasi, dan data akan kita kita serahkan ke pihak penegak hukum,” Kata Aji Fatullah.
Aji Fatullah, mengaku lembaganya, berpengalaman terkait kegiatan-kegiatan milik Pemerintah ini, ”Saya ambil contoh saja ya pada tahun 2015. Kalau tidak salah, ada kegiatan pembangunan gedung di daerah pelosok. Tidak perlu disebutkan daerahnya,” katanya.
“Dianggarkan pembangunan sebuah gedung senilai Rp6 Miliar/ Kenyataannya di lapangan, kita temukan gedung yang memang sudah berdiri lama. Hanya di bangun atasnya saja kemudian menjadi dua lantai. Tetapi diajukan pembangunan gedung baru sebesar Rp8 Miliar. Inikan hebat di Banten ini. Satu pekerjaan bisa dua kali anggaran,” katanya.
sinarlampung.co mencoba melakukan konfirmasi kepaada kuasa pengguna anggaran SNVT Pelaksanaan Jaringan pemanfaatan Air Cidanau-Ciujung Cidurian di kantor BBWSC3 di Jalan Ustadz Uzeir Yahya Benggala Kota Serang Jumat 29 Mei 2020. Namun sedang tidak ada ditempat, “Bapak tidak ada dikantor. Biasa kalau hari Jumat begini langsung sholat Jumat atau ke lapangan dan Pandeglang,” kata petugas Satpam BBWSC3. (Suryadi)
Tinggalkan Balasan