Operasional Hiburan Mulai Buka, Herman HN Yakin PAD Kembali Normal

Bandar Lampung (SL)-Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak pernah mengeluarkan edaran untuk menutup tempat usaha, meski mas Covid-19. Namun kenyataan banyak usaha yang menutup sentara operasonalnya, sehingga berdampak kepada PAD Kota Bandar Lampung, yang turun drastis hingga 70 persen.

“Selama masa pandemi covid-19 ini, sebagian besar usaha tidak beroperasi secara maksimal dan bahkan memilih untuk menutup sementara. Sedangkan pihak Pemkot sendiri tidak mengeluarkan surat edaran untuk menutup tempat usaha. Saya tidak pernah mengeluarkan surat edaran penutupan tempat usaha, termasuk hiburan, Namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Herman HN.

Herman HN meyakinkan bahwa PAD Kota Bandar Lampung dalam waktu dekat ini akan meningkat kembali. Mengingat tempat usaha yang menjadi sumber PAD mulai kembali beroperasi. “Ya mudah-mudahanlah bisa kembali normal sekitar bulan ini sektor usaha bisa kembali beroperasi seperti sedia kala. Karena kemarin itu kita mengahadapi covid-19 dan bulan ramadan juga,” katanya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung turun drastis akibat banyaknya sektor yang terdampak selama masa pandemi Covid-19. Hal itu dikatakan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dalam sambutannya dalam rapat Paripurna penyampaian LKPJ tahun anggaran 2019, Kamis, 4 Juni 2020.

Menurut dia, penurunan pendapatan daerh tersebut disebabkan beberapa sektor pendapatan tidak berfungsi, seperti: hotel, rumah makan serta tempat hiburan. Banyak yang tidak berfungsi, sekitar lima sektor pendapatan. “PAD kita turun jauh awalnya kita per hari bisa mencapai Rp1,5 miliar saat ini hanya Rp300 juta sampai Rp400 juta per hari. Karena banyak sektor yang terdampak Covid-19 seperti hotel, rumah makan atau restoran dan hiburan,” ujar Herman HN.

Selain itu, Herman juga menyebutkan tertundanya pencairan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat juga sangat mempengaruhi keuangan Pemkot Bandarlampung. “Sangat berpengaruh. Bulan Mei saja tertahan sekitar Rp27 miliar dan Juni Rp27 miliar Kondisi tersebut yang menyebabkan pemkot tidak bisa membayar tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN), saya sudah membuat surat kepada presiden,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *