H. Yusran Amirullah Dapat Restu Partai Nasdem Untuk Pilkada Lampung Timur

Lampung Timur (SL)-H. Yusran Amirullah, S.E mendapatkan restu Dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Lampung Timur, Minggu 14 Juni 2020.

Rekomendasi tersebut, berdasarkan dan penyaringan sesuai mekanismIe internal hasil penjaringan Partai NasDem dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020-2025.

Yusran Amirullah diwakilkan oleh Faisal Risa selaku ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD partai Nasdem Lamtim membenarkan hal tersebut. Menurutnya Yusran Amirullah akan kembali berkompetisi di Pilkada Desember mendatang.

“Iya benar, Alhamdulillah DPP merekomendasikan Kanjeng Yusran (sapaan akrab Yusran Amirullah) untuk kembali berkompetisi kembali dalam konselasi politik pada pilkada Lampung Timur tahun 2020,” papar paksu Ijal sapaan akrabnya.

Dengan keluarnya rekomendasi ini, Partai NasDem pertama yang telah mengeluarkan rekom untuk Calonkada d lamtim. Bahwa kami akn bergerak semakaimal mungkin dalam memenangkan pilkada lamtim, tegak lurus untuk semua kader NasDem bersama-sama relawan juga simpatisan Yusran Amirullah.

Politisi muda yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung Garincha Reza Fahlevi menerangkan, Dengan dikeluarkannya rekom dari DPP partai Nasdem itu disambut baik oleh kader partai yang ada di 24 kecamatan dan 264 desa se-kabupaten Lamtim.

“Penyerahan rekom di DPW (Minggu sore) diserahkan kepada Yusran Amirullah sebagai ketua DPD Lamtim secara Virtual melalui Sekjen DPD Provinsi Lampung (Fauzan Sibron) di saksikan ketua DPW dan Bappilu, rekomendasi ini di serahkan agar dapat berkomunikasi dengan partai politik lainnya. Nasdem berharap dikeluarkannya rekomendasi ini dapat memberikan kemenangan kader Nasdem di kabupaten Lampung Timur,” ujar GRP sapaan akrabnya.

Dalam isi surat rekomendasi dari Partai NasDem, Yusran Amirullah diizinkan untuk maju dalam pilkada nanti.

1. DPP Partai NasDem telah menyetujui Yusran Amirullah, SE sebagai Calon Bupati
Lampung Timur dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun
2020-2025.

2. DPP Partai NasDem memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung Timur untuk bersama-sama dengan Calon tersebut di atas untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari Calon Pasangan Wakil Bupati untuk memenuhi syarat pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Timur dan melakukan konsolidasi internal gurna mendukung pencalonan.

3. Kepada Calon sebagaimana tersebut di atas diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Kabupaten Lampung Timur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatriya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada 2020-2025 ke KPUD Kabupaten Lampung Timur.

4. Rekomendasi Partai NasDem tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur yang menjadi persyaratan pendaftaran Pasangan Calon ke KPUD Kabupaten Lampung Timur. (Wahyudi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *