CV. Nayah Guno Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai Tak Layak Konsumsi dan Harga Tidak Sesuai

Lampung Timur (SL)-Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang disalurkan CV. Nayah Guno kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Desa Adi Jaya Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, tidak layak konsumsi, dan nilai tidak sesuai dalam jumlah nominal yang diterimanya melalui E-Warong, Selasa 16 Juni 2020.

Para KPM protes, dan memulangkan bantuan tersebut. Mereka mengaku dirugikan oleh Suplayer. Terdapaat 284 KPM dari program BPNT, dengan pihak ketiga yang menjadi Suplayer CV. Nayah Guno. Anggota KPM di Desa Adi Jaya telah memulangkan bantuan pangan yang dibagikan dalam bentuk sembako atau bahan pokok, dikarenakan jumlah nominal sebesar Rp200 ribu, melalui Bank Mandiri, kemudian diberikan masyarakat miskin.

Ketua Pijar Keadilan Lampung Timur Muklis, S.H mengatakan pihaknya menerima laporan dan menampung ratusan aspirasi masyarakat di Desa Adi Jaya, serta akan berjuang untuk memenuhi hak-hak masyarakat terkait penerimaan sembako yang tidak sesuai yang diinginkan masyarakat dalam pembagian sembako dalam jumlah nominal yang sudah di tentukan oleh pemerintah pusat.

“Kami sebagai lembaga sosial control, menerima dan menampung aspirasi masyarakat ditambah lagi akan memperjuangkan para KPM untuk memenuhi hak-hak warga yang telah dirugikan oleh pihak suplayer. Kemudian kami menyoroti dalam penyaluran bantuan BPNT (Sembako) di Desa Adi Jaya sungguh tidak sesuai dengan jumlah nominal yang di terima oleh masyarakat dari pemerintah pusat,”tegas Ketua Pijar Keadilan Lamtim.

Keluhan penerima tersebut, disampaikan Rohana sebagai anggota KPM di desa Adi Jaya mengatakan bahwa bantuan itu merasa dirugikan atas pembagian sembako dalam bentuk paket Beras 10 Kg, Telur 14, Jeruk 1 Kg, Kacang 1/4, Kentang 8 one. “Kami totalkan senilai Rp150. 000,” kata Rohana.

“Pembagian semacam ini susah kami terima semenjak program di gulirkan, dan beberapa barang sudah tidak layak konsumsi. Kami sungguh keberatan dalam pembagian sembako ini karena tidak sesuai. Kami akan memulangkan bantuan tersebut kepada E – Warong, agar disampaikan kepada pihak penyalur,” ujar Rohana.

Menurut Rohana, warga menuntut pihak suplayer untuk bertanggung jawab. “Dana Ratusan ribu milik kami. Kami menuntut kepada pihak Suplayer bahwa kami tidak terima bantuan dalam penyaluran yang di berikan oleh suplayer kalau semacam ini sembakonya,” katanya. (red)

Comments

Satu tanggapan untuk “CV. Nayah Guno Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai Tak Layak Konsumsi dan Harga Tidak Sesuai”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *