Sekda Lamtim Tegaskan Teknik Penyaluran BPNT di Dinas Sosial

Lampung Timur (SL)-Ketua Tim Koordinasi (TIKOR) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Syahrudin Putera akan berkordinasi dengan Kepala Dinas (Kadis) Sosial untuk menanyakan teknis dalam pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan suplayer CV Nayah Guno, yang diduga tidak layak konsumsi, dan nominal dibawah Rp200 ribu, Rabu 17 Juni 2020.

Baca: CV. Nayah Guno Salurkan Bantuan Pangan Non Tunai Tak Layak Konsumsi dan Harga Tidak Sesuai

Menurut Syahrudin dalam Penyaluran BPNT dirinya tidak terlibat dalam tim, namun dirinya akan mencoba melakukan kordinasi dengan Dinas Sosial. “Dalam kegiatan ini saya tidak masuk didalam tim teknis, semua itu ledingnya Dinas Sosial. Akan tetapi, coba nanti saya menghubungi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, untuk menyikapi keluhan masyarakat,” katanya.

“Saya selaku Ketua TIKOR tidak masuk didalam teknis penyaluran BPNT tersebut, akan tetapi saya menghubungi Kadis Sosial bagaimana untuk menyikapi persoalan ini. Karena dalam penerapan untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat, masuk di ranah Dinas Sosial,” katanya.

Sebelumnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Adi Jaya Kecamatan Pekalongan di suplay melalui CV. Nayah Guno, dengan nominal hanya Rp150 Ribu, dan tidak layak konsumsi. “Kami anggota KPM, meminta agar sembako yang sudah di kemas oleh pihak suplayer CV. Nayah Guno, Red bentuk paket, agar bisa sesuai dengan jumlah nominal, minimal menginjak di angka Rp180 Ribu,” kata KPM yang memulangkan bantuan tersebut. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *