Terkait Berita Korupsi Bupati Lampung Timur di Serikatnews.com Kabag Umum Pemda Lamtim Tri Wahyu Handoyo Lapor ke Polda Lampung

Bandar Lampung (SL)-Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Tri Wahyu Handoyo telah melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tentang pemalsuan atasnama dirinya, Selasa 23 Juni 2020, seperti yang dilangsir berita serikatnews.com, soal dugaan Korupsi Bupati Lampung Timur, dengan narasumber dirinya.

Baca: Berita Dugaan Skandal Korupsi Bupati Lampung Timur Hoax? Kabag Umum Lapor Polisi

Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Selasa 23 Juni 2020 dengan nomor yakni STT/LP/B-933/VI/2020/LPG/SPKT yang ditandatangani oleh atasnama kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung Kepala Siaga Satu AKP Darsyadi MS,SH.

Tri Wahyu Handoyo mengatakan, Bahwa dirinya pada pukul 14.51 WIB telah datang ke SPKT Polda Lampung telah melaporkan tentang peristiwa pidana Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 263.

“Tadi yang ke cyber crime Polda lampung juga sudah saya laporkan dan tetap akan diproses, untuk STTLP kata mereka cukup dari Reskrim umum. Di bagian cyber crime laporan terkait email palsu, lalu saya sertakan Barang Bukti tandatangan Scan asli saya, KTP dan Karpeg,” katanya.

“Untuk Reskrim umum, barang bukti 1 bendel surat yang dikirim ke BPK RI dan dikembalikan ke saya via pos, karena salah nulis yang dituju, seharusnya ketua BPK RI disitu ditulis kepala. Tanda tangan di berkas itu tandatangan saya yang dipalsukan,” ujar Tri.

Sebelumnya Lampung digegerkan beredar link media serikatnews.com terkait adanya laporan atas nama Tri Wahyu Handoyo selaku Kabag umum dan rumah tangga pemkab Lamtim yang melaporkan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari telah melakukan tindak pidana korupsi dan kolusi terkait Dana Percepatan Penanganan COVID-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur tahun 2020.

“Saya tidak pernah melaporkan pak bupati Zaiful sebagaimana berita Fitnah yang beredar itu, dan saya tidak pernah dikonfirmasi media serikatnews.com. Saya sudah difitnah dan pemalsuan atasnama diri saya dalam hal ini sudah saya bawa keranah hukum,” papar Tri Wahyu Handoyo. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *