Way Kanan (SL)-Puluhan wakil masyarakat adat dan pengurus Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Kabupaten Waykanan mematok lahan perkebunan karet PTPN VII di Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, Jumat 26 Juni 2020. Aksi Relawan Jokowi dan masyarakat adat itu dilakukan karena somasi tak digubris pihak perkebunan.
Baca; Relawan Jokowi Bersama Adat Buay Pamuka Pangeran Undik Ancam Duduki PTPN 7
Dibantu warga sekitar. mereka mamatok lahan di KM5, KM6, KM7, KM 8, Kelurahan Blambangan Umpu, Sri Rezeki, Lembasung, yang diklaim sebagai tanah ulayat 100 meter dari jalan sesuai perjanjian pelepasan tanah adat sejak 1982 lalu dengan PTPN VII. Patok 100 meter dari pinggir jalan lintas Jendral Sudirman (Kelurahan Blambangan Umpu), Jalan lintas Tengah (Negeribaru) dan Karangumpu sampai Jalan Betih-Betih.
Ketua Harian BARA JP Waykanan, Azwari, sebagai kooordinator lapangan (korlap) aksi mengatakan aksi tersebut merupakan langkah awal menguasai lahan. “Pada tanggal 3 Juli 2020 nanti, kami bersama masyarakat Negeribaru dan Karangumpu, sekitar 500-an orang, akan menduduki perkebunan PTPN VII,” ujarnya.
Sebelumnya, DPC BARA JP melayangkan somasi tuntutan para penyimbang adat Buay Pamuka Pangeran Udik meminta PTPN VII memenuhi perjanjian pelepasan tanah ulayat tahun 1982. Hingga 2020, PTPN VII belum merealisasikannya atas lahan ulayat yang mereka kuasai sekitar 988 hektare buat perkebunan karet.
Ada empat poitln tuntutan warga yang didukung relawan Jokowi Pertama, PTPN 7 Blambangan Umpu tidak menanamkan karet di 100 meter dari pinggir jalan lintas Jendral Sudirman (Kelurahan Blambangan Umpu), Jalan lintas Tengah (Negeri Baru) dan Karang Umpu sampai Jalan Betih-betih.
Kedua, 70 persen karyawan PTPN VII masyarakat Blambanagan Umpu. Ketiga, PTPN7 memberikan honor dan jabatan struktural kepada para penyimbang adat Buay Pamuka Pangeran Udik, dan Kempat, PTPN 7 menyelesaikan HGU. (Red)
Tinggalkan Balasan