Kasus Dugaan Pungli Pendamping TKSK KUBE Desa Mulya Agung, Jalan Ditempat

Mesuji (SL)- Kasus pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kelompok Usaha Bersama (TKSK KUBE) yang diduga melakukan pungutan liar kepada kelompok KUBE di desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu, masih menjadi tanda tanya.

Pasalnya, Misran selaku pendamping TKSK KUBE Kecamatan Simpang Pematang yang dilaporkan oleh kepala desa Mulya Agung, Sony Imawan besama sama kelompok KUBE beberapa waktu lalu dengan dugaan melakukan pungutan liar, sampai saat ini tidak ada tindakan dari pihak kepolisian.

Kepala Desa Mulya Agung, Soni Imawan saat di komfirmasi melalui via ponsel mengatakan, bahwa pihaknya belum melihat adanya tindak lanjut dari laporan tersebut. “Kami juga tidak tahu, kenapa pendamping TKSK KUBE bernama Misran belum ditindaklanjuti dan ditangkap oleh pihak kepolisian,” kata Soni, Senin (29/06/20).

Proses hukumnya pun sampai saat ini kami tidak tahu, lanjutnya. Soni menjelaskan, bahwa dirinya pernah diundang oleh pihak dinas sosial Kabupaten Mesuji untuk melakukan klarifikasi agar permasalahan ini selesai, tetapi ia menyampaikan belum siap. “Kami juga sempat kaget melihat pendamping TKSK KUBE Kecamatan Simpang Pematang Misran, masih beraktivitas seakan-akan tidak ada permasalahan yang sudah dilakukannya,” tukas Soni.

Soni menyampaikan, bahwa mereka berharap kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti dan segera memproses hasil laporannya tentang dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan saudara Misran kepada kelompok penerima bantuan KUBE. (AAN.S)

Comments

Satu tanggapan untuk “Kasus Dugaan Pungli Pendamping TKSK KUBE Desa Mulya Agung, Jalan Ditempat”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *