Lampung Utara (SL)-Sekretaris DPRD Lampura, Adrie, enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaan dirinya di Krimsus Polda Lampung, terkait dugaan penyimpangan anggaran Tahun 2018-2019 di DPRD Lampung Utara. Kepada wartawan Andrea menyatakan no coment dulu.
Baca: Krimsus Polda Lampung Telusuri Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lampung Utara Tahun 2018-2019
“Saya belum bisa memberikan keterangan untuk masalah itu. ‘No comment dululah, ya. Saya sekarang sudah ditunggu untuk rapat internal,” kata Adrie, saat ditemui awak media sinarlampung.co, Senin, 29 Juni 2020, di gedung DPRD . Andrie dengan terburu-buru langsung menuju ruang rapat meski dicecar pertanyaan. “Maaf, saya belum bisa memberikan keterangan apapun saat ini,” ujar Adrie.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, melalui Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), menyelidiki kasus dugaan penyimpangan anggaran di DPRD Lampung Utara tahun 2018-2019, dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Temuan itu ada dianggaran perjalanan dinas hingga tunjangan komunikasi, insentif, dan reses pimpinan dewan.
Penyidik Polda Lampung telah memanggil dan memeriksa Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Utara (Lampura), Adrie, yang dijadwalkan pemeriksaan pada Kamis 25 Juni 2020. Adrie dipanggil untuk dimintai keterangannya dan dokumen terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan administrasi kantor tahun anggaran 2018-2019 di Sekretariat DPRD Lampura. (ardi)
Tinggalkan Balasan