Korban Perampokan Meli Susyanti Apresiasi Kerja Polres Lampung Utara

Lampung Utara (SL)- Korban kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), Meli Susyanti (46), memberikan apresiasinya kepada Polres Lampung Utara melalui video yang diunggahnya. Dalam vedio berdurasi 25 menit tersebut diketahui, bahwa warga Perum Kota Alam Permai, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara itu merupakan korban dari kasus tindak pidana curas yang terjadi pada hari Kamis, 30 April 2020.

Dalam videonya,  Meli mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono beserta Tekab 308 Sat Reskrim yang telah berhasil meringkus pelaku curas terhadap dirinya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Reskrim AKP Gigih membenarkan bahwa Polres Lampung Utara melakukan penangkapan terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan berdasarkan LP/429/B/IV/2020/POLDA LAMPUNG/RES L.U tanggal 30 April 2020.

“Pelaku yang berhasil kita amankan bernama Bahusin (30), warga Jalan Pengeran Jinul Gg. Pustu Rejosari, yang ditangkap pada hari Senin (29/6/2020) sekira pukul 16.00 WIB. Tepatnya di Jalan Penitis, Kelurahan Tanjung Aman,” ujar Kasat AKP Gigih,  Senin malam (29/6/20). (edwardo)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *