Lampung Timur (SL) – Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori, akan panggil dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Timur, terkait adanya beberapa warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memulangkan sembako kepada E-Warong, di Desa Gedung Dalem Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu (20/06/20) lalu.
Zaiful mengatakan, bahwa dirinya akan memerintahkan kepada dinas sosial untuk turun ke lapangan dan menanggapi persoalan tersebut. “Kami perintahkan dinas sosial untuk cross cek ke desa. Nantinya kita lihat persoalannya seperti apa, baru kita mengambil langkah-langkahnya dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujar Zaiful, Selasa (30/06/20).
Hal tersebut menuai protes KPM, dikarenakan mereka mengetahui dana Rp. 200 ribu yang diglontorkan dari pemerintah pusat, bila diperinci yang mereka terima hanya senilai Rp.155 ribu. Untuk diketahui, bahwa di Kecamatan Batanghari Nuban, dalam pembagian Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pihak suplier ditangani oleh oleh CV. NUR AIDA.
Lebih lanjut, kata Zaiful, kita akan tinjau seperti apa persoalan ini. Mengingat dalam menyelesaikan masalah tidak hanya berdasarkan katanya atau karena adanya laporan sepihak tanpa konfirmasi kepada warga yang menolak tersebut. “Saya akan panggil dinas sosial untuk menanyakan laporan masyarakat seperti apa, dan penanganannya sudah sejauh mana. Serta langkah-langkah apa untuk kedepannya,” jelasnya. (Wahyudi)
Tinggalkan Balasan