Eva Dwiana Herman HN Tersandung Kasus Hukum Pidana?

Bandar Lampung (SL)-Anggota DPRD Provinsi Lampung, yang juga istri Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Herman HN, tersangdung dugaan kasus pidana, dan sedang di tangani Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung. Eva diduga telah melakukan penghinaan dan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan terhadap Ketua Partai Golkar Bandar Lampung Yuhadi.
Cuplikan vidio ujaran Eva di acara perkawinan warga

Kepolisian daerah (Polda) Lampung melalui penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda telah memanggil sejumlah saksi. “Kalau tidak salah, sudah empat saksi dipanggil dalam kasus Eva Dwiana yang dilaporkan Yuhadi,” kata seorang Perwira di lingkungan Polda Lampung.

Kuasa Hukum Yuhadi Gindha Ansori mengatakan laporan kliennya Yuhadi, itu tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/B-221/II/2020/LPG/SPKT tertanggal 5 Februari 2020. “Laporan kliennya diterima oleh Kompol Ujang Saad, Kepala Siaga 3 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung waktu itu,” kata Gindha, Rabu 1 Juli 2020.
Bahkan, menurut Gindha Ansori, Polda Lampung juga telah meminta pendapat hukum dari pakar hukum pidana, Eddy Rifai, dosen hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila). “Sepengetahuan saya, sudah empat saksi dipanggil atas kasus yang kami laporkan ke Polda. Satu diantaranya Eddy Rifai, pakar hukum pidana dari Unila,” kata Gindha.

Ginda menjabarkan bahwa seluruh persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) dan Perkap Kapolri sudah dilaksanakan. Namun Ginda mengaku tidak mengetahui materi dan hasil pemeriksaan saksi, karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.

“Saksi-saksi sudah dipanggil dan diperiksa, termasuk pelapor juga sudah. Materi pemeriksaannya apa saja dan bagaimana hasilnya, saya kurang tau. Silahkan tanya ke penyidik dan saksi ahli tersebut,” katanya.

Sementara Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Muslimin yang baru menjabat belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut. “Saya cek dulu ya,” katanya.

Lapor Ke Polda

Laporan Ketua Partai Golkar Bandar Lampung Yuhadi dilakukan karena Yuhadi sebagai simbol partai telah dilecehkan. Sehingga sebagai kader, Ginda merasa terusik dengan perkataan yang diduga menyudutkan ketua partainya. Ginda berharap, polisi melakukan gelar perkara. “Kalaupun dalam proses penyelidikan ditemukan unsur tindak pidananya, kami berharap dinaikkan statusnya ke penyidikan,” ungkap Ginda

Ginda mengatakan, peristiwa pelaporan terhadap Eva Dwiana bermula saat terlapor dan pelapor sama- sama menghadiri pesta pernikahan di Kelurahan Pinangjaya, Kecamatan Kemiling, pada 9 September 2018. Saat acara tersebut, Yuhadi memberikan sambutan sekaligus ceramah dan doa singkat di hadapan para undangan.

Kemudian, giliran Eva Dwiana yang berkesempatan memberi sambutan. Saat itu, Eva dinilai telah mengeluarkan ucapan yang dinilai sangat menghina dan mencemarkan nama baik Yuhadi. Eva menyebut Yuhadi cuma bisa bagi- bagi duit seperti saat pemilihan gubernur (Pilgub) 2018.

Bahkan dia juga meminta masyarakat tidak memilih Yuhadi saat pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Ucapan Eva terekam dalam vidio berdurasi sekitar 2 menit 45 detik yang sempat viral di media sosial. Dalam rekamanan itu, Eva mengaku kaget karena Yuhadi bisa tausiah dan berdoa. “Dan saya kaget disini pak Yuhadi tadi bisa ceramah dan bisa baca doa. Biasanya cuma bagi- bagi duit, waktu kampanye (Pilgub, Red) kemarin,” kata Eva dalam detik ke 12 hingga 19.

Eva juga menyebut Yuhadi kabur naik haji untuk menghindari tanggung jawabnya saat dicari DPRD Lampung, ketika kisruh hasil pilgub. “Terutama bapak yang baju kuning ini, nanti kalau pileg jangan dipilih. Pasti bagi- bagi duit. Kerjanya mah nggak ada. Nggak, bunda doain menang. Tenang,” kata Eva seperti bercanda.

Diketahui rekaman video Eva itu sempat viral di kalangan masyarakat Lampung pada Februari 2019 lalu. Eva Dwiana belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan terhadap dirinya. Meski nomornya aktif, sambungan telepon tidak dijawab. Begitupun pesan singkat yang dikirim wartawan belum dibalas.

Vidio Lontaran Eva Dwiana Viral

Sebuah video berdurasi 2,50 menit, dimana Anggota DPRD Provinsi Lampung Eva Dwiana Herman HN tengah melontarkan kritik keras pada Ketua DPD II Golkar Bandar Lampung Yuhadi. Dalam video yang mulai viral di media sosial Whats App itu, Eva Dwiana Herman HN melontarkan kata-kata yang kurang etis dan terkesan menyerang personal Yuhadi.

Bunda Eva sapaan akrabnya mengatakan bahwa dirinya terkejut jika Yuhadi bisa memimpin doa dan memberikan tausiah. “Saya kaget disini Pak Yuhadi bisa ceramah sama bisa baca doa, biasanya bisa bagi-bagi duit waktu kampanye kemarin. Saya cari di Mekah, kebetulan saya haji juga, saya cari di Mekah gak dapet, gak tau nyumput kemana takut kali ketemu saya. Karena Masjidil Haram kan, disitu tempat diijabah doa. Saya doakan di situ semoga dibukakan pintu hidayah pak Yuhadi,” urai Bunda Eva.

Pada bagian lain Isteri Walikota Bandar Lampung ini kembali melanjutkan ucapannya tentang Yuhadi. “Kalo bunda tidak bisa bertausiyah, karena bunda bukan yang terbaik, tapi saya berusaha yang terbaik. Insyaallah apa yang bunda lakukan, yang terbaik untuk bapa ibu semua. Apalagi pak Herman sudah melakukan yang terbaik. Terutama bapak yang baju kuning ini (Yuhadi), nanti kalo Pileg jangan dipilih. Karena pasti bagi-bagi duit, kerjanya mah gak ada. Gak, Bunda doain menang tenang,” ujarnya sambil tertawa.

Tak berhenti disitu saja, Bunda Eva kembali mengeluarkan pernyataan yang isinya “Maaf ini main-main supaya ceritanya gak beda, karena pak Yuhadi kemarin dicariin sama DPR, kebetulan bunda DPR, rupanya dia (Yuhadi) kabur naik haji,” uajar Eva.

“Supaya ilang tanggungjawabnya. Udah itu satu lagi saksi ilang, kalo saksi kemarin kita dapet Herman HN telak menang. Maaf bukan berarti bunda saat ini menceramahin pak Yuhadi, tapi saya dengarkan tausiahnya, tadi sampai tercengang saya,” ujar Eva Dwiana.

Sementara saat dikonfirmasi ihwal kebenaran video tersebut, Yuhadi membenarkan bila hal itu terjadi padanya saat memenuhi undangan pernikahan kerabatnya di Kemiling, Bandar Lampung. Menurut Yuhadi, penggalan kalimat kabur ke Mekah berangkat haji itu melukai hati dirinya dan keluarga besarnya.

“Haji itu panggilan Allah dan saya menabung dari gajih saya dan istri saya selama 6 tahun. Jadi kalau ada yang bilang berangkat haji karena kabur ini sangat melukai umat islam. Wajar kalau saya santri dan diminta sambutan. Kalau ada orang yang menyangsikan keislaman saya sah-sah saja. Kadar keimanan tidak diukur dengan prilaku, ittakullah hakkotukotih itu hablumminallah,” kata Yuhadi.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bandar Lampung itu menyesalkan pernyataan yang dilontarkan Bunda Eva sebagai isteri calon gubernur yang kalah pada Pilgub 2018 lalu. “Tidak etis seorang isteri pejabat negara bicara di depan umum sampai menghardik,” katanya.

Saat disinggung apakah dirinya akan mengambil langkah hukum dalam merespon pernyataan Eva Dwiana Herman HN, dia menegaskan tengah mengkaji bersama tim IT nya. “Apakah saya menuntut atau tidak, saya sedang kaji itu bersama tim IT. Jika memenuhi syarat materil dan formil akan kita laporkan ke Polda,” kata Yuhadi di DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa 29 Januari 2019 lalu. (red)

Comments

Satu tanggapan untuk “Eva Dwiana Herman HN Tersandung Kasus Hukum Pidana?”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *