Bupati Kutai Timur Dan Istrinya Yang Ketua DPRD Terjaring OTT KPK

Jakarta (SL)-Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis 2 Juli 2020 malam. KPK juga mengamankan istri Ismunandar, Encek UR Firgasih, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur. Total 15 orang diamankan di Jakarta dan Kutai Timur.

Mereka terjaring OTT dalam kasus pengadaan barang dan jasa. Proses pemeriksaan awal KPK meminjam Mapolres Banjar. “Semalam kami amankan sang bupati beserta istrinya,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat 3 Juli 2020.

Selain menangkap Encek, Nawawi menyebut tim penindakan KPK juga mengamankan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Edward Azran. Tim lembaga antirasuah menangkap mereka berdua bersama Ismunandar di sebuah hotel di DKI Jakarta.

Nawawi mengatakan dalam OTT Ismunandar, pihaknya juga mengamankan sejumlah uang. Namun, ia belum mau membeberkan jumlah uang dalam operasi senyap terhadap pasangan suami istri yang menjadi penguasa di Kutai Timur itu. “Belum terkonfirmasi jumlahya, yang pasti sejumlah uang dan beberapa buku rekening bank,” ujarnya.

Saat ini, Ismunandar, Encek, dan sejumlah pihak yang tertangkap telah berada di Gedung KPK. Mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif. Termasuk seorang Kepala Bappeda, serta empat orang lainnya. Tim KPK di waktu yang sama juga menggelar OTT di Samarinda dan Kutai Timur, dan mengamankan delapan orang. Mereka langsung di bawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan OTT terhadap Ismunandar ini terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kutai Timur. Firli meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan pihaknya. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ismunandar beserta Istri dan para pihak yang turut diamankan.

OTT kali ini menambah daftar pasangan suami istri yang ikut ditangkap KPK. Ismunandar merupakan politikus Partai NasDem, sementara sang istri politikus PPP.  Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ismunandar terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 17 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Bupati Kutai Timur, dengan total kekayaan Rp3.148.310.015.

Ismunandar tercatat memiliki harta berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp2.934.272.000 yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda. Kemudian, dia juga memiliki harta berupa satu unit mobil Suzuki SB416 tahun 1997 senilai Rp40.000.000. Selain itu, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp43.000.000, kas dan setara kas senilai Rp131.038.015. (red/nt)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *