BNM RI Kecam Aksi Oknum Pendamping P2TP2A Yang Cabuli Anak Korban Kekerasan Seksual

Bandar Lampung (SL)-Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) Fauzi Malanda mengecam keras dugaan pencabulan yang menimpa Nf (14) warga Way Jepara, Lampung Timur yang dilakukan oknum pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.

Fauzi meminta Polda Lampung bergerak cepat dan segera menindak oknum predator anak itu. Apalagi Laporan dugaan pencabulan itu kini ditangani Polda Lampung. “Kita wajib menyikapi dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur ini yang dilakukan oknum tersebut, kita akan dikawal perkaranya. Ini tidak bisa kita hanya mengikuti dari pemberitaan tapi harus turun langsung untuk mengawal laporan itu,” ujar Fauzi Malanda, Minggu 5 Juli 2020.

Fauzi mengatakan, lembaga yang dipimpinnya sangat perduli dengan masalah segala bentuk maksiat di muka bumi ini. “Oknum pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur ini saya anggap manusia berhati hewan,” umpatnya.

Fauzi, meminta kepada kepolisian dan hakim kelak dalam putusan nantinya oknum tersebut dihukum seberat-beratnya. Fauzi berharap kepada lembaga penggiat yang memperjuangkan nasib anak ikuti persoalan ini serta kawal. “Bukankah yang menjadi korban anak anak, ini yang sangat perlu disikapi, bukan hal lain yang bukan menjadi tujuan lembaga,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *