Way Kanan (SL)-Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Way Kanan berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sekitar 30-an orang masa LSM GMBI Distrik Way Kanan mendatangi kantor DPRD Way Kanan, dan meminta DPRD membuat rekomendasi yang berisi tentang penolakan terhadap RUU HIP.
Rombongan massa GMBI Distrik Way Kanan diterima Ketua DPRD kabupaten Way Kanan, Nikman didampingi Wakil Ketua Romlim dan Ketua Komisi 1 Rozali serta Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung. Massa LSM GMBI distrik Way Kanan dipimpin langsung ketua LSM GMBI Provinsi Lampung Ali Muchtamar Hamas, dan ketua GMBI Way Kanan Subki Angga Saputra.
Dalam aksinya GMBI meminta untuk mencabut RUU dalam Prolegnas tanpa kecuali. Meminta dalang yang terlibat dalam proses Legislasi RUU HIP untuk diungkap. dan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menindak anggota dewan dari partai manapun juga yang telah mengusulkan, menginisiasi serta masukankan RUU HIP kepada Badan Legislasi DPR RI untuk menjadi bahan pembahasan, sehingga mengakibatkan terjadinya kegaduhan saat ini.
Massa melakukan dialog di halaman kantor DPRD kabupaten Way Kanan, bersama unsur pimpinan DPRD kabupaten Way Kanan dan Kapolres meminta waktu kepada massa demo untuk membuat surat rekomendasi yang berisi penolakan DPRD kabupaten Way Kanan terhadap RUU menjadi undang-undang HIP. (Romy)
Tinggalkan Balasan